"Daripada demo itu lebih baik bekerja. Karena kita juga tengah berbicara dengan serikat pekerja mereka," kata Ketua Kadin Jakarta Sarman Simanjorang saat dihubungi, Senin (30/9/2013).
Sarman mengatakan, perwakilan pengusaha bersama perwakilan dewan pengupahan, dan serikat pekerja sedang terus merumuskan dan berdiskusi mengenai ketetapan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang diusulkan oleh para buruh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sarman berharap, para buruh bersabar untuk menunggu keputusan, bukan malah turun ke jalan menyebabkan kemacetan dan iklim usaha yang tidak kondusif. Terlebih jika tuntutannya dipenuhi, akan semakin banyak perusahaan yang merasionalisasi para pekerjanya.
"Dampaknya akan kita rasakan. Perusahaan akan mengurangi pekerjanya. Jangankan menambah lapangan kerja, pekerja yang sudah ada saja di-PHK," tegas Sarman.
Dia juga mengatakan, sejatinya ke depan penetapan nilai UMP bisa ditentukan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Melalui rekomendasi KHL Dewan Pengupahan di setiap daerah, penetapan UMP dirasa akan lebih adil jika ditetapkan oleh pemerintah pusat.
"Makanya kita sebenarnya sendiri punya gagasan, biarlah yang menetapkan UMP itu adalah pemerintah pusat, biar lebih bijak tidak terjadi demo di sana sini," jelasnya.
(zlf/dnl)











































