Pemerintah menyatakan, pada pertengahan Oktober ini aturan kenaikan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk mobil Completely Built Up (CBU) seperti Ferrari akan keluar.
Menteri Perindustrian MS Hidayat menyatakan, kenaikan PPnBM untuk mobil-mobil CBU ini akan tinggi, dari 75% menjadi 125%.
"Oktober keluar dari 75% jadi 125%, Oktober pertengahan. Jadi kalau mau beli Ferrari sekarang ini," kata Hidayat di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (3/10/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tempat terpisah, Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, aturan kenaikan PPnBM ini memang akan dikeluarkan Oktober, karena harus konsultasi.
Chatib sebelumnya pernah memastikan, mobil-mobil mewah impor Completely Built Up (CBU) seperti Lamborghini, Bugatti, Porsche, dan sejenisnya akan terkena PPnBM hingga 125-150%, dari sebelumnya maksimal 75%.
Kebijakan ini bagian dari empat paket ekonomi khususnya, di antaranya untuk memperbaiki neraca transaksi berjalan dan nilai tukar rupiah terhadap dolar yang tertekan.
(dnl/dnl)











































