DPR Tak Percaya RI Bisa Swasembada Gula di 2014

DPR Tak Percaya RI Bisa Swasembada Gula di 2014

Wiji Nurhayat - detikFinance
Senin, 07 Okt 2013 14:55 WIB
DPR Tak Percaya RI Bisa Swasembada Gula di 2014
Jakarta - Kalangan anggota dewan di Senayan pesimis dengan rencana pemerintah untuk berswasembada gula tahun 2014. Alasannya adalah tidak ada upaya perluasan lahan tebu dan percepatan terhadap revitalisasi sejumlah pabrik gula (PG) yang kini sebagian mulai tersendat produksinya.

"Target swasembada gula di tahun 2014 tidak mungkin tercapai," ungkap Wakil Ketua Komis VI DPR Aria Bima saat rapat panja dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian di Gedung DPR Jakarta, Senin (7/10/2013).

Aria beralasan untuk on farm saja perlu tambahan lahan 400.000 hektar yang harus disiapkan oleh Kementerian Kehutanan. Juga 300.000 hektar lahan untuk diperluas perusahaan gula.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, kebutuhan lahan tebu untuk mencapai swasembada gula tahun 2014 adalah seluas 300.000 hektar sampai 500.000 hektar. Hal ini guna menjamin pasokan bahan baku untuk sejumlah Perusahaan Gula (PG).

Bahkan revitalisasi industri gula pun kini membutuhkan lahan sedikitnya 350.000 hektar, sedangkan aktivitas perluasan lahan tebu yang dilakukan pemerintah hingga dua tahun terakhir ini juga belum terlihat.

"Kita akan menyelesaikan hal-hal yang lebih faktual soal gula ini. Melihat komoditas kita yang saat ini ketergantungan impor dan kebutuhan gula kita defisit 300.000-400.000 ton. Itu hal yang tak terpisahkan dari swasembada gula kita," imbuhnya.

Berdasarkan revisi roadmap Kementerian Pertanian menetapkan target swasembada gula pada 2014 turun menjadi 3,1 juta ton dari semula sebesar 5,7 juta ton.

Swasembada itu akan diperoleh dari PG yang ada sebanyak 2,57 juta ton, 1,32 juta ton dari pabrik gula Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan 1 juta ton pabrik gula swasta. Selain itu, juga harus ada tambahan gula dari pembangunan 10-25 pabrik gula baru sebanyak 2,13 juta ton.

"Perdagangan gula kita itu menempati perdagangan nomor 7 di Indonesia. Ada yang tidak masuk akal soal gula ini seperti harga gula konsumsi di tingkat ecer sebesar Rp 12.000/kg, di harga lelang harganya Rp 8.900/kg. Walaupun HPP (harga pokok pembelian) masih dalam posisi Rp 8.100/kg. Apa fungsi HPP jika faktanya di pasaran tidak bisa mengamankan harga gula," cetusnya.

(wij/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads