Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan Djoko Murdjatmodjo mengatakan, saat ini ada 47 perusahaan yang bergerak di bidang penyewaan pesawat charter.
"Ada yang helikopter charter, buat pertambangan, ada yang melayani keperluan negara," kata Djoko saat ditemui di acara Presbackground bertemakan Moratorium Pemberian Izin Operasi Perusahaan Penerbangan Baru di Hotel Millenium, Jakarta, Jumat (11/10/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cek pesawat, laik apa nggak itu ke pemerintah," katanya.
Dia menambahkan, industri pesawat charter ini masih terus akan tumbuh meski kondisi perekonomian yang sedang melesu. "Tahun ini ada 2 tambah, di Papua dia," katanya.
(zlf/dru)










































