Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat mengatakan, akibat penerapan cuti bersama, pengusaha tekstil harus mengeluarkan dana tambahan untuk membayar pekerjanya yang lembur di saat cuti bersama.
"Hitung saja upah lembur yang seharusnya cuti kita pekerjakan," ucap Ade kepada detikFinance Sabtu (12/10/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk proses pengiriman ke luar negeri atau ekspor, hingga perizinan, pengusaha tekstil juga merasa terganggu. Layanan pemerintahan ditutup saat cuti bersama. Padahal layanan pemerintah terus diperlukan, sehingga proses ekspor tidak berhenti.
Sebab, lanjut Ade, pihak pemesan barang di luar negeri tidak peduli kalau di Indonesia ada cuti bersama.
"Kita kan bukan hanya di Indonesia saja. Kita harus berhubungan dunia luar. Dunia luar nggak tahu kita bersenang-senang. Mereka mau tahu barangnya cepat selesai," sebutnya.
Ia pun meminta jadwal cuti bersama ini dihentikan karena menurunkan daya saing dan produktivitas produk-produk Indonesia di dunia internasional.
"Budaya cuti bersama di Indonesia bagus, tapi secara global bangsa kita bukan bangsa kompetitif kalau membudayakan cuti bersama," tegasnya.
Seperti diketahui pada tahun 2014, jumlah cuti bersama juga cukup banyak. Berikut daftar lengkap cuti bersama dan hari libur nasional 2014:
Hari Libur Nasional 2014:
- 1 Januari, Rabu, Tahun Baru 2014
- 14 Januari, Selasa, Maulid Nabi Muhammad SAW
- 31 Januari, Jumat, Tahun Baru Imlek 2565 Kongzili
- 31 Maret, Senin, Nyepi Tahun Baru Saka 1936
- 18 April, Jumat, Wafat Isa Al Masih
- 1 Mei, Kamis, Memperingati Hari Buruh Internasional
- 15 Mei, Kamis, Hari Raya Waisak 2558
- 27 Mei, Selasa, Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW
- 29 Mei, Kamis, Kenaikan Isa Al Masih
- 28-29 Juli, Senin-Selasa, Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriah
- 17 Agustus, Minggu, Hari Kemerdekaan RI
- 5 Oktober, Minggu, Hari Raya Idul Adha 1435 Hijriah
- 25 Oktober, Sabtu, Tahun Baru Islam 1436 Hijriah
- 25 Desember, Kamis, Hari Raya Natal
- 30-31 Juli dan 1 Agustus (Rabu-Jumat) untuk Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriah.
- 26 Desember, Jumat untuk Hari Raya Natal











































