Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengklaim akan mengajak 3 juta buruh di 20 provinsi dan 150 kabupaten untuk mogok nasional tanggal 31 Oktober hingga 1 November 2013. Mogok nasional dilakukan untuk mendesak kenaikan upah minimum (UMP) sebesar 50% di tahun 2014.
"Aksi direncanakan diikuti ratusan ribu perusahaan di 40 kawasan industri di seluruh Indonesia yang akan menghentikan produksinya. Aksi berlangsung tertib, damai dan tidak anarkis," kata Said kepada detikFinance, Jumat (25/10/2013).
Sebanyak 20 provinsi yang melakukan aksi mogok antara lain Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Papua dan NTB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan untuk di Jakarta, buruh yang mogok berasal dari kawasan industri seperti Pulogadung, Sunter, Kawasan Berikat Nasional (KBN) Cakung, Tanjung Priok, "Rencananya peserta aksi yang bekerja di kawasan industri di Jakarta berjumlah 300.000 buruh untuk mogok nasional," imbuhnya.
Untuk di Bekasi, massa buruh yang melakukan mogok jauh lebih banyak dari Jakarta. Sebanyak 500.000 buruh dari Kawasan Delta Silicon, Ejip Cikarang, Tambun, Lippo, Cibitung, ditambah dengan 11 kawasan industri di Kerawang, Purwakarta dan Subang.
"Kebijakan ini tidak politis kami hanya memperjuangkan upah buruh dari kebijakan upah buruh murah serta tuntutan kesejahteraan para pekerja buruh," katanya.
Iqbal mengungkapkan tuntutan buruh antara lain meminta kenaikan UMP tahun 2014 sebesar 50% rata-rata nasional atau Rp 3,7 juta untuk DKI Jakarta. Selain itu buruh meminta kenaikan item komponen hidup layak (KHL) dari 60 item menjadi 84 item KHL. Adalagi yaitu jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia mulai 1 Januari 2014, hapus outsourcing BUMN, dan mencabut Inpres No. 9/2013.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang menilai cara yang dilakukan Said Iqbal tidak efektif dan produktif. Seharusnya buruh tetap bekerja dan memperjuangkan aspirasinya melalui dewan pengupahan yang sudah dibentuk.
"Cara demo dan mogok nasional itu tidak efektif dan produktif. Cara itu juga merugikan pengusaha karena 5 menit saja tidak produksi kerugiannya sangat besar. Dialog jauh lebih baik karena sudah ada dewan pengupahan," katanya.
Ia juga menilai tuntutan para buruh untuk meminta kenaikan UMP sebesar 50% tidak masuk akal. Sebagai pengusaha, ia juga menghitung berapa besaran kenaikan upah yang wajar tahun depan.
"Upah diukur atas 3 patokan yaitu pertumbuhan ekonomi, inflasi dan produktivitas. Dengan kondisi saat ini yang cukup berat bagi pengusaha untuk merealisasikan keinginan buruh. Sebagai pengusaha angka wajarnya jika naik UMP tahun depan hanya 15-20% itu juga sudah sangat tinggi," tandasnya.
(wij/hen)











































