"Belum ada dalam sejarah Republik Indonesia, perusahaan joint venture 100 persen menjadi milik Indonesia. Dan ini terjadi di masa pemerintahan Pak SBY. Kita harus mencatat hal ini. Kenapa tidak diperpanjang? Karena Memang kontraknya sudah habis, walau Jepang masih sangat ngotot menginginkannya," kata Menteri BUMN Dahlan Iskan saat menghadiri pertemuan bisnis bertema 'Peran BUMN dalam Pembangunan Ekonomi Kalimantan Barat," di Hotel Aston, Pontianak, Minggu malam.
Pernyataan Dahlan ini disampaikan oleh Kepala Humas Kementerian BUMN Faisal Halimi kepada detikFinance, Senin (28/10/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang ada isu yang berkembang, terutama yang tidak suka kepada Pak SBY, bahwa jika nanti dipegang Indonesia, pabrik ini akan gagal. Baik mendapat bahan baku, maupun menjual produk Inalum," jelas Dahlan.
Pada pertemuan tersebut, Dahlan juga menyinggung soal kondisi pelabuhan di Pontianak yang saat ini kondisinya sudah membaik. Menurutnya, antrean bongkar muat sudah sangat jauh berkurang, dari awalnya antrean hingga 2 minggu lamanya, sekarang maksimal hanya 2 sampai 3 hari saja.
Dahlan juga sudah meminta seluruh manajemen Pelindo untuk membenahi manajemen pelabuhan, sehingga bisa teratur, dan tidak diperlukan investasi besar.
Perlu diketahui, masa akhir kontrak perusahaan Jepang yaitu Nippon Asahan Alumunium (NAA) di Inalum akan berakhir 31 Oktober 2013.
Selanjutnya, kepemilikan 100% saham dan pengolahan Inalum akan jatuh ke tangan pemerintah Indonesia yang efektif 1 November 2013.
Inalum adalah usaha patungan pemerintah Indonesia dengan Jepang. Proyek ini didukung aset dan infrastruktur dasar, seperti pembangkit listrik tenaga air dan pabrik peleburan aluminium berkapasitas 230-240 ribu ton per tahun.
Pemerintah Indonesia memiliki 41,13% saham Inalum, sedangkan Jepang memiliki 58,87% saham yang dikelola konsorsium NAA. Konsorsium NAA beranggotakan Japan Bank for International Cooperation (JBIC) yang mewakili pemerintah Jepang 50% dan sisanya oleh 12 perusahaan swasta Jepang.
Berdasarkan perjanjian RI-Jepang pada 7 Juli 1975, kontrak kerjasama pengelolaan Inalum berakhir 31 Oktober 2013.
(dnl/hen)











































