"Mereka minta rute ditutup. Kita minta mereka realistis. Ada rute yang diajukan terus ditutup dulu. Ada suratnya. Itu untuk rute yang sudah terbang dan belum terbang," ucap Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bakti S Gumay kepada wartawan di Kemenhub Jakarta, Senin (28/10/2013).
Namun Herry tidak merinci kenapa Merpati mengajukan penutupan rute. Termasuk rute mana saja yang bakal ditutup. Menurutnya permohonan atau pencabutan rute itu hal biasa terjadi pada maskapai di tanah air.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita Sudah ada komunikasi dengan pemegang saham Merpati yang diwakili PPA. Jadi kita liat dulu," jelasnya.
Dari pengawasan Kemenhub, operasional dan keselamatan penerbangan yang diterapkan Merpati tidak terganggu. Meskipun secara keuangan maskapai pelat merah ini terganggu. Namun hal tersebut menjadi tanggung jawab kuasa pemegang saham yakni Kementerian BUMN.
"Saya monitor terus tapi saya nggak mau terlalu masuk ke dalam di manajemen. Itu urusan menteri BUMN. Kalau safety itu baru kita masuk," terangnya.
Terkait permohonan penutupan rute, pihak Merpati sampai saat ini masih belum bisa dihubungi.
(feb/ang)











































