"Terkait revisi ini (DNI), sekarang kita akan mendengarkan juga dari dunia usaha. Jadi, semua harus didengarkan. Semuanya harus baik bagi kepentingan nasional. Terbuka bagus, tapi kepentingan nasional juga harus dijaga," kata Menko Perekonomian Hatta Rajasa ditemui di kantornya sebelum melakukan Rapat Koordinasi terkait revisi aturan DNI, Jakarta, Rabu (6/11/2013).
Terkait rencana kelonggaran DNI khusus industri minuman beralkohol, revisi ini hanya berlaku bagi perusahaan yang sudah berdiri. Sementara bagi perusahaan baru tetap tertutup atau belum ada izin baru.
"Pendatang baru (industri minuman alkohol baru) tertutup. Yang sudah ada saja," ucapnya.
Hatta mengungkapkan, salah satu alasan mengapa industri minuman alkohol mendapat keringanan dalam berekspansi yakni untuk mencegah jangan sampai Indonesia lebih banyak impor minuman beralkohol.
"Dikaitkan dengan kepentingan-kepentingan perhotelan, jangan sampai mengimpor. Intinya itu, Tapi tidak diberikan izin untuk masuknya pendatang baru," cetus Hatta.
Hatta menegaskan apa yang disampaikannya ini belum resmi ditetapkan. "Kita masih akan melakukan koordinasi sekali lagi, pengusaha juga akan koordinasi lagi, kita rakor lagi minggu depan, selanjutnya baru kita rapikan," tutup Hatta.Β (/)











































