Hal ini disampaikan oleh Menteri Perindustrian MS Hidayat saat ditemui di kantor Kementerian Perindustrian, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (18/11/2013).
"Program angkutan umum itu sejak 10 tahun yang lalu PPn BM (Pajak Penjualan Barang Mewah) sudah 0%. Untuk pick up, angkot, bus. Pemerintah sejak dulu sudah memberikan itu," kata Hidayat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai hari ini 95% dari kebutuhan angkot, untuk bus pick up yang bisa dikonversi jadi mobil penumpang itu, kebutuhan dalam negri sudah dipenuhi oleh produksi dalam negeri," katanya.
Dikatakan Hidayat, memang saat ini, pengembangan industri angkutan pedesaan tidak terlalu menonjol. Kurangnya minat dari beberapa perusahaan menjadi faktor utama pengembangan industri ini.
Pemerintah menggandeng BPPT dengan BUMN PT INKA untuk mengembangkan industri angkutan pedesaan. Namun di tengah perjalanan, PT INKA menghentikan programnya dengan alasan yang tidak diketahui.
"Kami tetap, kami masih mencari pelaku BUMN untuk dapat melakukan itu. Setelah diangkat lagi oleh presiden saya akan melakukan lagi. Mesti ada pelakunya, swasta mungkin tertarik kalau BUMN sudah melakukan itu," katanya.
(zlf/hen)











































