17 Perusahaan KBN Cakung Ajukan Penangguhan UMP Jakarta 2014

17 Perusahaan KBN Cakung Ajukan Penangguhan UMP Jakarta 2014

Wiji Nurhayat - detikFinance
Kamis, 12 Des 2013 12:35 WIB
17 Perusahaan KBN Cakung Ajukan Penangguhan UMP Jakarta 2014
Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mencatat sudah ada perusahaan yang mengajukan penangguhan upah minimum provinsi (UMP) terutama di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung Jakarta Timur. Seperti diketahui Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan UMP 2014 sebesar Rp 2,4 juta.

"Tahun lalu saja pengusaha kecil minta penangguhan karena tidak bisa bayar. Tahun ini sudah mulai perusahaan minta penangguhan lagi karena tidak sanggup bayar UMP. Ada 17 perusahaan padat karya di KBN Cakung yang meminta penangguhan," ungkap Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Tenaga Kerja Benny Soetrisno saat ditemui di Kantor Kementerian Perindustrian Jakarta, Kamis (12/12/2013).

Dalam survei yang dilakukan bersama perwakilan pengusaha, pemerintah daerah dan buruh sudah menyepakati biaya kriteria hidup layak sebesar Rp 2,3 juta. Namun pemerintah DKI Jakarta mengusulkan UMP Rp 2,44 juta dengan perhitungan tambahan pertumbuhan ekonomi sebesar 6,15%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain DKI Jakarta, jumlah pengusaha yang meminta penangguhan di kota Tangerang adalah yang terbanyak yaitu 39 perusahaan. Mayoritas perusahaan yang meminta penangguhan adalah industri padat karya seperti tekstil, garmen dan sepatu. Faktor lain yang menjadi alasan pengusaha meminta penangguhan adalah melemahnya nilai tukar rupiah.

"Kalau industri tekstil itu juga terpengaruh fluktuasi nilai tukar rupiah karena bahan baku masih ada yang diimpor. Jadi ada dua faktor upah dan nilai tukar rupiah," katanya.

Ia meminta para pengusaha tidak membuat keputusan cepat untuk merelokasi pabrik ke daerah lain atau bahkan ke negara lain. Pengusaha bisa mengajak buruh berdiskusi bagaimana kemampuan perusahaan untuk membayar upah buruh dan lain-lain.

"Jangan relokasi atau bahkan tutup pabrik dulu mereka, lebih baik penyelesaian ini dilakukan lewat bipartit (buruh dan pengusaha)," cetusnya.



(wij/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads