Meski jumlahnya terus berkurang, penerimaan negara dari cukai rokok justru mengalami kenaikan signifikan karena cukai rokok terus naik setiap tahun. Pada tahun 2007 penerimaan cukai rokok mencapai Rp 43,5 triliun, sedangkan tahun 2012 mencapai Rp 85 triliun.
"Di tahun 2012 mencapai Rp 85 triliun. Meskipun industrinya menurun penerimaan cukai itu signifikan," kata Direktur Makanan dan Tembakau Kementerian Perindustrian Enny Rantaningtyas dalam Diskusi Dampak Aksesi Industri FCTC Terhadap Industri Hasil Tembakau, di Bidakara, Jakarta, Selasa (24/12/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari total produksi nasional tersebut, nilai ekspor produk rokok ke luar negeri di tahun 2012 mencapai lebih dari US$ 608,96 juta, sedangkan pada tahun 2011 mencapai US$ 543,9 juta. Impor rokok 2012 mencapai US$ 1,42 juta, sedangkan di 2011 mencapai US$ 5,73 juta.
"Impor itu jenis-jenis rokok yang nggak ada di kita. Atau kalau tembakau yang spesifikasinya tidak ada di dalam negeri," katanya.
(zul/hen)











































