Jumlah Pabrik Menciut, Cukai Rokok Justru Melonjak

Jumlah Pabrik Menciut, Cukai Rokok Justru Melonjak

- detikFinance
Selasa, 24 Des 2013 15:52 WIB
Jumlah Pabrik Menciut, Cukai Rokok Justru Melonjak
Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat jumlah industri rokok di dalam negeri cenderung merosot dalam 5 tahun terakhir. Pada 2007, jumlah industri rokok mencapai lebih dari 4.000 perusahaan, sedangkan pada 2012 menyusut menjadi 1.530 perusahaan.

Meski jumlahnya terus berkurang, penerimaan negara dari cukai rokok justru mengalami kenaikan signifikan karena cukai rokok terus naik setiap tahun. Pada tahun 2007 penerimaan cukai rokok mencapai Rp 43,5 triliun, sedangkan tahun 2012 mencapai Rp 85 triliun.

"Di tahun 2012 mencapai Rp 85 triliun. Meskipun industrinya menurun penerimaan cukai itu signifikan," kata Direktur Makanan dan Tembakau Kementerian Perindustrian Enny Rantaningtyas dalam Diskusi Dampak Aksesi Industri FCTC Terhadap Industri Hasil Tembakau, di Bidakara, Jakarta, Selasa (24/12/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Enny mengatakan, di tahun 2012 produksi rokok dalam negeri mencapai 311 miliar batang. Dari jumlah itu, sebanyak 289 miliar batang atau 93% dari total produksi tersebut adalah rokok kretek sisanya 7% produksi nasional memproduksi rokok filter. "Rokok filter cuma sedikit," katanya.

Dari total produksi nasional tersebut, nilai ekspor produk rokok ke luar negeri di tahun 2012 mencapai lebih dari US$ 608,96 juta, sedangkan pada tahun 2011 mencapai US$ 543,9 juta. Impor rokok 2012 mencapai US$ 1,42 juta, sedangkan di 2011 mencapai US$ 5,73 juta.

"Impor itu jenis-jenis rokok yang nggak ada di kita. Atau kalau tembakau yang spesifikasinya tidak ada di dalam negeri," katanya.

(zul/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads