"Kalau ada SVLK kita nggak perlu pusing buat izin ekspor sana-sini. Karena setiap negara itu ada regulasi yang beda-beda. Kalau dengan SVLK, semuanya rata bisa masuk," kata Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) Rudi T Luya pada acara soal legalitas perdagangan kayu yang diadakan World Wild Fund (WWF) di Jepara, Rabu (22/1/2014).
Ditambahkan Direktur Eksekutif Asmindo Indrawan, SVLK tidak akan berpengaruh dengan kualitas kayu juga pada harga. Penerapan SVLK terhadap produk akan bermanfaat untuk jangka panjang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih rinci lagi, Cambium Furnitur, industri furnitur kelas menengah asal Jepara menerapkan SVLK untuk meningkatkan produktivitas perusahaan.
"Akurasi produksi pun jadi lebih rapi, ketahuan terdata," kaa Haryanto.
Manager Cambium, Haryanto menjelaskan, SVLK juga bisa mencegah kecurangan produksi. Satu log kayu maksimal hanya bisa menghasilkan 30% produk dari bahan baku tersebut. Lalu 70% sisanya adalah ampas.
"Kalau ada kehilangan kayu ketahuan. Misalnya beli kayu itu 100. Seharusnya setelah diproduksi hanya ada 30, tapi kok jadi 10, berarti ada yang curang," katanya.
Lebih lanjut Haryanto mengatakan, SVLK bisa menjadi media agar pasar Eropa percaya produk Indonesia. Tanpa SVLK, lanjutnya, negara kompetitor Indonesia akan melakukan black campaign bahwa produk Indonesia tidak ramah lingkungan karena berbahan baku ilegal dan diproduksi dengan proses ilegal.
"Sekarang sudah mulai percaya, sehingga pembeli merasa mantap. Kalau dulu kuatir takut nggak laku. Pembeli lebih welcome, pembeli juga lebih berani memasang omzet yang lebih besar," paparnya.
(zlf/dnl)











































