Industri baja yang terkena kebijakan pencabutan subsidi listrik tersebut mengaku tidak keberatan, tapi aturan tersebut jangan berlaku tahun ini.
"Pada prinsipnya kami mengerti dan mendukung langkah pemerintah mencabut subsidi listrik, tetapi rentan waktu kenaikannya, tidak sesingkat seperti yang diwacanakan," ujar Ketua Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA) Irvan Kamal ditemui di Kantor Kementerian Perindustrian, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (23/1/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita setujunya kenaikan tersebut dilakukan bertahap dan dalam rentan waktu yang panjang. Misalnya mulai akhir tahun naiknya hanya 5%, akhir tahun depannya lagi 5%, hingga tarifnya tidak disubsidi lagi," ujarnya.
Irvan mengungkapan, alasan industri baja menolak konsep pencabutan subsidi yang akan dilakukan pemerintah tersebut karena akan berdampak besar pada kelanjutan usaha industri baja.
"Kalau rentan kenaikan singkat (Mei-Desember 2014), dampaknya luas, karena industri baja saat ini menghadapi kurs rupiah terhadap dolar yang melemah, belum stabil sampai saat ini, belum lagi efek kenaikan upah minimum provinsi dan kota (UMP dan UMK) yang naik tinggi sebesar 48% yang belum reda," ujarnya.
(rrd/dnl)











































