Mau Bantu Merpati dengan Dana Segar, PPA Tunggu Izin Chatib Basri

Mau Bantu Merpati dengan Dana Segar, PPA Tunggu Izin Chatib Basri

- detikFinance
Jumat, 07 Feb 2014 16:14 WIB
Mau Bantu Merpati dengan Dana Segar, PPA Tunggu Izin Chatib Basri
Jakarta - Kondisi maskapai penerbangan plat merah PT Merpati Nusantara Airlines saat ini sudah di ujung tanduk kebangkrutan. Rencananya PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) ingin membeli saham anak usaha Merpati agar ada dana segar, namun masih tunggu izin Menteri Keuangan Chatib Basri.

Sekretaris Perusahaan PPA Rizal Ariyansah mengatakan, izin dari Menkeu diperlukan untuk mencairkan dana restrukturisasi dan revitalisasi PPA, yang akan dipakai untuk membeli anak usaha Merpati tersebut.

"Dana restrukturisasi dan revitalisasi tunggu persetujuan Menteri Keuangan," kata Rizal Ariyansah di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PPA memang diberi kuasa oleh pemerintah untuk menjalankan program penyelamatan Merpati. Harga seluruh saham 2 anak usaha Merpati, yaitu Merpati Maintenance Facility dan Merpati Training Center, adalah Rp 300 miliar. Belum tahu berapa besar saham anak usaha Merpati yang akan diambil PPA, tergantung persetujuan Menkeu.

Merpati Maintenance Facility bergerak di bidang perawatan pesawat, dan Merpati Training Center bergerak di bidang pelatihan pilot dan pramugari.

Rencananya, dana dari PPA akan digunakan Merpati untuk membentuk anak usaha baru yaitu Merpati Aviation Services yang bekerjasama dengan swasta. Sambil menunggu izin pencairan dana dari Menkeu, PPA dan direksi Merpati mengurus proses pemisahan unit usaha menjadi anak usaha Merpati.

"Sekarang proses pendiriannya spin off (pemisahan anak usaha)," jelasnya.

Namun Rizal menilai, proses pencairan dana restrukturisasi dan revitalisasi ini bakal berjalan mulus. Karena Menteri BUMN Dahlan Iskan telah memberi lampu hijau.

"Paling lama 3 bulan, karena proses Kementerian Keuangan, terus ke BUMN," jelasnya.

PPA juga berusaha secepat mungkin agar proses penyelamatan Merpati bisa dilakukan. Menurutnya ketika proses ini berjalan lamban, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku regulator akan mengevaluasi izin rute Merpati.

"Yang penting Merpati jalan, sayang izin dan trayeknya, nanti Kementerian Perhubungan harus melakukan tender lagi untuk jalurnya," tegasnya.

(feb/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads