Sejak awal Februari 2014 ini, Merpati menutup semua rute penerbangannya. Ini membuat Kementerian Perhubungan terpaksa membekukan izin terbang Merpati, dan melelang 19 rute Merpati ke maskapai penerbangan lain.
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bhakti mengatakan, bila Merpati sudah bisa membereskan masalah keuangannya, maka pembekuan izin terbang bisa dibuka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Herry, bila direksi Merpati mampu membayar utang asuransi dan tunggakan ratusan pegawainya, maka pemerintah dimungkinkan untuk kembali membuka operasional Merpati.
"Kalau sudah layak kita hidupkan kembali dan kapan? tergantung kesiapan Merpati untuk menghidupkan kembali atas pembekuan itu," imbuhnya.
Oleh sebab itu, Herry menegaskan, operasional atau izin terbang Merpati hanya ditutup sementara, bukan dicabut secara umum. "Kita bekukan belum kita cabut. Kita lihat dari sistem manajemennya, sisi keuangan dan lainnya," jelas Herry.
(wij/dnl)











































