Dahlan: Merpati Sekarang di ICU, Jangan Berpikir Cara Lari

Dahlan: Merpati Sekarang di ICU, Jangan Berpikir Cara Lari

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Selasa, 11 Feb 2014 13:42 WIB
Dahlan: Merpati Sekarang di ICU, Jangan Berpikir Cara Lari
Jakarta - Maskapai penerbangan plat merah PT Merpati Nusantara Airlines saat ini kondisinya di ujung kebangkrutan, karena utang yang mencapai Rp 7,3 triliun. Ibarat pasien rumah sakit, Merpati saat ini sedang dirawat di intensive care unit (ICU).

Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, saat ini prioritas utama Merpati adalah, bagaimana bisa kembali terbang dan bisa menghasilkan uang. Seperti diketahui, sejak 1 Februari 2014, Merpati menghentikan semua penerbangannya. Gaji karyawan belum dibayar sejak Desember 2013 lalu.

"Itulah Merpati itu sekarang di ICU, jangan sedang di ICU, berpikir cara lari. Tapi bagaimana cara keluar ICU dulu," sebut Dahlan di Kementerian BUMN Jakarta, Selasa (11/2/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada kesempatan itu, Dahlan juga mengaku sempat bertemu dengan Menteri Keuangan Chatib Basri. Dahlan telah meminta izin ke Chatib, agar PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) bisa mencairkan dana restrukturisasi dan revitalisasi, untuk membeli saham 2 unit usaha Merpati. Sehingga Merpati bisa punya modal baru membuat anak usaha baru hasil kerjasama operasi (KSO) dengan swasta.

"Saya menemui Menkeu, kebetulan ada rapat, saya jelaskan tentang perlunya izin dari Menkeu untuk PPA menganggarkan revitalisasi dan restrukturisasi untuk membeli anak perusahaan Merpati. Beliau sudah mengerti. Saya jelaskan detil, beliau minta orang BUMN, Pak Wahyu (De BUMN), untuk bicara dengan Dirjen Menkeu, kita tunggu hasilnya," kata Dahlan.

Dana Rrevitalisasi dan restrukturisasi tersebut akan digunakan PPA untuk membeli 2 unit usaha Merpati. Dana tersebut berada di PPA namun perlu persetujuan Menkeu untuk pencarian. Nantinya aliran dana segar yang diperoleh Merpati digunakan untuk membayar gaji karyawan dan modal ke anak usaha baru yakni Merpati Aviation Service.

"Yang uangnya untuk membayar gaji karyawan, sambil menunggu jalannya KSO," jelas Dahlan.

(hen/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads