"Saya kira bisa (ekspor) kalau dia menunjukkan rencana bisnis, rencana membangun secara fisik dan jaminannya akan diproses oleh kementerian ESDM dan Keuangan. Saya hanya membantu menentukan spesifikasi smelter proses pembuatan konstruksi," kata MS Hidayat usai pertemuan dengan Freeport di Kantor Kemenperin Jakarta (24/2/2014).
Hidayat menambahkan proses perizinan ekspor untuk konsentrat itu bisa dilakukan PT Freeport berbarengan dengan proses pembangunan smelternya.
"Kalau itu terjadi lalu sambil membangun smelter, dia akan mengajukan izin untuk ekspor. Karena stok konsentrat masih besar sekali, kira-kira 2 juta ton," imbuhnya.
Namun MS Hidayat belum bisa memastikan Freeport bisa ekspor konsentrat pada tahun ini, karena menurutnya ini bukan kewenangan dari Kementerian Perindustrian.
"Saya kira itu, saya bilang kalau itu bukan masalah di perindustrian, Anda bisa langsung bicara dengan pemerintah, kementerian lain, tapi kita mendalami proses smelternya itu saja," pungkasnya
Direktur Utama PT Freeport Indonesia (Freeport) Rozik B Soetjipto datang ke kantor kementerian Perindustrian di Jalan Gatot Soebroto, Jakarta hari ini. Pertemuan itu terkait langkah lanjut dari PT Freeport terkait dengan pembangunan smelter.
(hen/hen)











































