Banyak Hutan, Tapi Indonesia Impor Kayu Rp 33 Triliun di 2013

Banyak Hutan, Tapi Indonesia Impor Kayu Rp 33 Triliun di 2013

Wiji Nurhayat - detikFinance
Jumat, 28 Feb 2014 15:30 WIB
Banyak Hutan, Tapi Indonesia Impor Kayu Rp 33 Triliun di 2013
Jakarta - Selain sebagai eksportir kayu dan produk kayu, Indonesia juga rutin mengimpor produk serupa setiap tahun. Tahun lalu, jumlah kayu dan produk kayu yang diimpor Indonesia mencapai US$ 3 miliar atau sekitar Rp 33 triliun. Impor terbesar datang dari Eropa dan Amerika Serikat (AS).

Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan, umumnya kayu yang diimpor Indonesia adalah jenis kayu negara subtropis dan furnitur.

"Indonesia mengimpor sekitar US$ 3 miliar. Importir dari negara yang kita ekspor juga yaitu dari Eropa dan Amerika yaitu karena perbedaan jenis kayu di sana ada kayu subtropis dan kita impor juga furnitur," ungkap Bayu di Kantor Kementerian Perdagangan, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Jumat (28/02/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jumlah kayu dan produk kayu yang diimpor Indonesia jauh lebih rendah dibandingkan ekspor produk serupa. Setiap tahun, Indonesia mampu mengekspor hingga US$ 10 miliar untuk kayu dan produk kayu. Terlebih dengan adanya Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang sudah diratifikasi Uni Eropa kamarin di Brussels diprediksi akan menambah jumlah ekspor kayu dan produk kayu Indonesia.

"Dengan sistem ini Indonesia mempunyai daya saing lebih tinggi dari negara lain dan negara pertama yang menggunakan sistem keamanan legalitas kayu. Total ekspor produk kayu dan kayu mencapai Indonesia mencapai US$ 10 miliar dan kita berharap dengan ratifikasi ini kita lebih dimudahkan untuk ekspor dan ekspor kita akan meningkat 7-8%. Ini kabar gembiranya," jelasnya.

Produk yang paling besar diekspor Indonesia adalah kertas dengan total nilai US$ 4 miliar, kayu lapis US$ 2,5 miliar dalam bentuk pulp (bubur kertas) yang mencapai US$ 1,5 miliar. Sedangkan negara tujuan kayu dan produk kayu Indonesia adalah ke Jepang yaang terbesar dengan nilai US$ 2 miliar, China US$ 1,5 miliar, AS dan Eropa masing-masing US$ 1 miliar.
Β 
Sedangkan untuk perlakuan SVLK terhadap kayu impor, pemerintah masih membicarakan hal ini dengan Kementerian Kehutanan.

(wij/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads