"Tahun ini kita anggarkan Rp 350 miliar per area. Angka itu untuk mensubsidi bahan bakar bagi penerbangan pesawat perintis," ujar Musdalifa Muslima Kasubdit Angkutan Udara Tata Niaga Tidak Terjadwal saat berbincang-bincang dengan detikFinance, Selasa (11/3/2014).
Jika dibanding tahun lalu, subsidi bahan bakar untuk pesawat perintis mengalami peningkatan. Ia menuturkan jika tahun lalu jumlah subsidi bahan bakar hanya Rp 280 miliar per area.
"Tahun ini ada kenaikan mengingat terjadi pemekaran wilayah Papua," tuturnya.
Menurutnya tidak sembarang wilayah dapat mengajukan rute penerbangan perintis. Meski telah diusulkan pemerintah setempat terdapat beberapa aspek yang harus dihitung.
"Pengajuan untuk pembukaan penerbangan perintis sesuai dengan usulan pemda, meski begitu ada syarat salah satunya terdapat bandara yang sudah sesuai verifikasi," ungkapnya.
(edo/dru)











































