"Sulit pencapaian swasembada garam. Meski secara potensi sangat memungkinkan," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron dalam acara diskusi 'Quo Vadis Swasembada Garam' di Gedung RNI, Mega Kuningan, Jakarta, Rabu (12/3/2014).
Herman memaparkan alasan-alasan mengapa Indonesia sulit mencapai swasembada garam. Faktor pertama menurutnya adalah, kurangnya infrastruktur yang dimiliki para petani garam. Herman mengatakan, itu berimbas pada kondisi harga garam di tingkat petani yang tidak kompetitif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua adalah, masih mengenai kondisi harga di pergudangan garam. Pada saat harga turun, petani tidak ada cara lain untuk menjual garam-garamnya. Menurut Herman, BUMN PT Garam memiliki andil besar.
"Kalau PT Garam bisa membeli saja dari sisi pergudangan, ini bisa selesai," tambah Herman.
Kendala lain adalah terkait dengan subsidi dari pemerintah. Herman mengharapkan, petani diberikan subsidi harga oleh pemerintah, seperti yang dilakukan oleh negara-negara lain.
"Kebijakan harga dan market, mini plant. Di Amerika mengeluarkan subsidi yang luar biasa untuk harga. Mereka akan membeli berapa pun komoditas di bawah harga keekonomisan," jelas herman.
Dukungan pemerintah daerah menjadi salah satu faktor penting tercapainya swasembada garam. Menurut Herman, percuma pemerintah pusat memberikan bantuan kepada para petani jika pemerintah daerah tidak mendukung hal ini.
"Secara teknis sulit dicapai, karena pemda tidak memberi dukungan. Kalau dieri bantuan untuk program pugar rata-rata Rp 100 miliar pertahun. Tidak cukup mendorong memberikan tingkat harga yang baik. Pemerintah daerahnya nihil. Jangankan memberikan bantuan teknis secara APBD, malah berharap program itu bagian bagi pendapatannya. Malah berharap ada SPJ dari itu," papar politis Demokrat ini.
Selain itu, banyak lahan-lahan tambak garam yang dialihfungsikan menjadi lahan-lahan lain. Menurutnya lahan yang semakin sempit diantisipasi dengan intensifikasi produktivitas.
"Tambak garam menjadi area futsal, mal dan segala macam. Ini sebetulnya karena niat tergantung dari pemerintah daerah," tutup Herman.
(zul/dnl)











































