"Kita sampai sekarang terbelenggu impor garam. Garam memang menjadi konsumsi yang harus diberikan perhatian khusus. Dimulai pada tahun 1997 di mana pada era kajatuhan garam kita. Tahun 1998 kita mulai impor dari Australia, AS, dan India hingga saat ini," ungkap Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron saat berdiskusi dengan media di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Selasa (25/03/2014).
Menurut Herman, rata-rata kebutuhan garam Indonesia per tahun mencapai 3 juta ton. Di mana kebutuhan garam konsumsi mencapai 1,4 juta dan kebutuhan garam industri mencapai 1,6 juta. Sementara itu produksi rata-rata per tahun garam Indonesia hanya mencapai 1,3-1,4 juta ton.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Herman juga mengkhawatirkan garam impor asal China akan masuk luas ke pasar Indonesia. Hal ini bukan tanpa sebab, karena produksi garam di China sedang berlebih. Saat ini China mampu memproduksi garam per tahun mencapai 59,8 juta ton atau jauh lebih besar dari Amerika Serikat (AS) yang mencapai 44,5 juta ton.
"Produksi garam di China tumbuh pesat dibandingkan Amerika. Bila kita tidak meningkatkan produksi dalam negeri, saya kira akan mengkhawatirkan garam Tiongkok masuk ke Indonesia," jelasnya.
(wij/dnl)











































