Seperti dikutip dari kantor berita CNN, berdasarkan perjanjian internasional Konvensi Montreal maka maskapai wajib membayar sekitar US$ 150.000-175.000 (sekitar Rp 1,5-1,75 miliar) kepada keluarga masing-masing penumpang. Keluarga juga bisa mengajukan tuntutan lebih lanjut, kecuali maskapai bisa menjelaskan bahwa mereka sudah berusaha agar kecelakaan tidak terjadi.
“Akan sangat sulit bagi Malaysia Airlines untuk mengatakan tidak ada kelalaian. Bahkan kelalaian sudah terjadi ketika mereka menerima penumpang dengan paspor curian,” kata Brian Havel, Direktur International Aviation Law Institute di DePaul University.
Selain Malaysia Airlines, Boeing selaku pembuat pesawat juga bisa dituntut. Namun ini sulit karena tidak bisa dibuktikan selama pesawat belum ditemukan.
Monica Kelly, pengacara di Ribbeck Law Chartered, punya rencana untuk mengajukan tuntutan kepada Malaysia Airlines dan Boeing. Berdasarkan pengalamannya, keluarga korban bisa memperoleh kompensasi antara US$ 400.000-3.000.000 (Rp 4-30 miliar). “Namun bisa butuh waktu dua tahun sebelum keluarga korban menerimanya,” ujar Kelly.
Tuntutan hukum sepertinya akan terjadi karena ada 239 penumpang dari 14 negara berbeda yang menjadi penumpang pesawat naas tersebut. Sejumlah pengacara asal AS sudah tiba di Beijing.
Floyd Wisner, pengacara hukum penerbangan, menyatakan Malaysia Air bisa menghadapi tuntutan bernilai setengah miliar dolar AS dari para penumpang MH-370. “Saya tahu perasaan keluarga korban. Tidak tahu apa yang terjadi terhadap orang-orang tercinta membuat situasi semakin buruk,” katanya seperti dikutip dari ABC News.
Bahkan, lanjut Wisner, tuntutan bisa diajukan sebelum pesawat benar-benar ditemukan. “Kami menyelesaikan proses litigasi di kasus Adam Air sebelum puing-puing ditemukan,” ujar pengacara yang juga menangani tragedi pesawat Air France 447 ini.
Wisner menambahkan, terkadang maskapai atau perusahaan asuransi mencoba menghindar dari kewajiban mereka. Caranya adalah memberi sejumlah dana kepada keluarga korban dengan syarat maskapai atau perusahaan asuransi lepas dari tanggung jawab. “Ini tidak adil dan sebaiknya dilarang,” tegasnya.
Namun ada satu faktor yang bisa membuat Malaysia Airlines bisa mengambil nafas untuk sementara waktu. “Sebagian besar tuntutan seperti ini diselesaikan di luar pengadilan,” ungkap Havel.
Malaysia Airlines yang 'Berdarah-darah'
Tak hanya terancam mengeluarkan biaya yang sangat besar sebagai kompensasi atas kecelakaan MH-370, kondisi keuangan Malaysia Airlines ternyata juga sudah 'berdarah-darah'. Seperti disebutkan pada bagian awal laporan khusus ini, MAS sepertinya butuh suntikan modal lagi dari Khazanah Nasional, holding BUMN di Malaysia.
Modal dan investasi jangka pendek di MAS, sampai akhir Desember lalu, hanya US$ 1,2 miliar, lebih kecil dari rata-rata biaya operasional perusahaan itu selama dua kuartal sebelumnya. Ini sinyal bahwa MAS butuh darah segar melalui pembiayaan atau pinjaman bank.
Sudah tiga tahun terakhir MAS mengalami cash flow operasional negatif. Sementara dana lebihnya, yaitu cash flow operasional minus belanja modal, sudah negatif selama enam tahun terakhir.
“Apa yang bakal terjadi setelah kecelakaan ini adalah perlunya akselerasi atas tren menurun yang kita lihat pada MAS selama bertahun-tahun ini dan kebutuhan untuk restrukturisasi,” kata Bertrand Grabowski, pemimpin divisi penerbangan dan transportasi darat di bank asal Jerman, DVB. “Jalan satu-satunya adalah pengurangan kapasitas dan jaringan rute.”
Selama ini MAS harus 'bertempur' melawan maskapai-maskapai bertarif rendah seperti maskapai setempat AirAsia dan Lion Air, maskapai Indonesia yang merambah Malaysia. Kalau mau bertahan, menurut sejumlah pengamat, MAS harus disuntik modal lebih besar.
MAS sendiri enggan mengomentari masalah keuangan itu. CEO Ahmad Jauhari Yayha, seperti dikutip kantor berita Reuters, mengatakan pada Selasa lalu bahwa ini adalah masa-masa yang menyakitkan bagi perusahaan tersebut.
Khazanah memiliki 69 persen saham MAS. Pada 2012, Khazanah mencoba mengurangi sahamnya tapi serikat pekerja Malaysian Airline System Employee Union (MASEU), yang mewakili 20 ribu tenaga kerja MAS, menolak rencana berbagi saham dengan AirAsia.
Grabowski bilang, kasus ini sebetulnya bisa menjadi titik balik MAS. Dia membandingkannya dengan kasus Japan Airlines yang sebelumnya bangkrut ternyata bisa bangkit menjadi salah satu maskapai paling untung pada 2012.
Tapi Timothy Ross, analis di Credit Suisse, khawatir serikat pekerja MASEU akan menjadi penghalang. Dia bilang, serikat pekerja tak bakalan mengizinkan perubahan sebab mereka khawatir salah satu item besar yang bakal dipangkas adalah karyawan. “Jumlah karyawan MAS itu terlalu besar,” katanya, seperti dikutip Reuters.
Presiden MASEU, Alias Aziz, tak merespon pertanyaan yang dikirimkan kantor berita Reuters.
(hds/DES)











































