Menteri Riset dan Teknologi (Menristek), Gusti Muhammad Hatta mengatakan, syarat kendaraan untuk bisa diproduksi massal adalah jika tingkat kelaikannya mencapai level 9, sementara bus listrik buatan Dasep itu masih berada di level 7.
"Bus listrik itu ada 9 level jadi kalau sudah level 9 baru bisa diproduksi massal, yang ada di tempat kita itu sudah level 7 jadi kita ujicoba di tempat sebenarnya," katanya usai acara seminar kebijakan fiskal untuk industri di kantor BPPT Jakarta (27/3/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi harapan kita jangan ada yang mengawal, jadi kalau dia mogok ya biar mogok ketahuan, kalau dia nanjak ada macet nggak, kalau lagi padat dia berhenti dan nggak nyala nggak jadi supaya ketahuan seperti itu. Nah, kalau dia lolos naik ke level 8," tambahnya.
Menristek sendiri mengaku tidak bisa menjanjikan produksi massal bus listrik ini dalam waktu dekat, pihaknya menyatakan bahwa proses produksi bus itu diharapkan sudah dimulai pada tahun 2016.
"Harapan kita 2016 sudah harus diproduksi, yang harusnya produksi perusahaan bukan Ristek, kita tugasnya meneliti saja. Terserah siapa saja yang mau terserah perusahaan Anda sendiri boleh bebas perusahaan mana saja," imbuhnya.
(ang/ang)











































