Ponsel Kena Pajak Barang Mewah, MS Hidayat: Kami Sedang Berwacana

Ponsel Kena Pajak Barang Mewah, MS Hidayat: Kami Sedang Berwacana

- detikFinance
Senin, 07 Apr 2014 15:50 WIB
Ponsel Kena Pajak Barang Mewah, MS Hidayat: Kami Sedang Berwacana
Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat menegaskan pengenaan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn BM) untuk telepon seluler (ponsel) masih sebatas wacana di Kementerian Perindustrian dan Perdagangan. Gagasan ini belum disampaikan ke Menteri Keuangan dan belum dibahas di kantor Kemenko Perekonomian.

"Kami sedang berwacana. Bukan kita yang putuskan. Kita ingin menumbuhkan industri untuk cellphone, nanti kalau sudah ada kesepakatan, nanti akan kita rapatkan di kantor menko," kata MS Hidayat saat dihubungi wartawan, Senin (7/4/2014)

Hidayat kembali menegaskan dengan adanya PPn BM untuk produk ponsel maka industri ponsel di dalam negeri akan berkembang. Meskipun ia tak menutup kemungkinan soal risiko maraknya produk impor ilegal. Hidayat yakin kebijakan ini bisa terealisasi sebelum tugasnya sebagai menperin selesai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Insyallah. Sebelum pemerintahan ini berakhir banyak hal yang harus kita perbaiki. Untuk itu ada regulasi, tapi kita harus waspadai untuk ilegal impor. Tujuannya agar produksi industri dalam negerinya tumbuh," katanya.

Ia mengakui semangat untuk menumbuhkan industri lokal dengan PPn BM untuk ponsel impor perlu dukungan lintas kementerian. MS Hidayat menegaskan kementerian perdagangan dan perindustrian sudah sepakat ponsel kena PPn BM.

"Tadi saya kedatangan mendag kita sepakat. Kalau para dirjen kita sepakat, Kita akan lapor ke Menkeu, dan minta di rapatkan di kantor Menko," katanya.

(hen/dru)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads