Menteri Perindustrian MS Hidayat dan Menteri Perdagangan M. Lutfi memang berencana mengajukan pengenaan PPnBM 20% untuk HP di atas Rp 5 juta.
Harga HP yang dijual sekarang diprediksi akan meningkat dan memengaruhi daya beli masyarakat. Tentunya beberapa pihak akan dirugikan dengan kondisi tersebut.
Hidayat mengatakan, penyelundupan HP pasca pengenaan PPnBM adalah sesuatu yang bersifat alamiah. Akan tetapi bukan berarti pemerintah harus mengalah dengan ancaman maraknya penyelundupan.
"Setiap kenaikan kewajiban PPnBM atau pajak selalu merangsang orang untuk menyelundup. Tapi masa kita mengalah sama orang," ujar Hidayat di Cikarang, Jawa Barat, Selasa (8/4/2014).
Ia menilai, banyak sekali keuntungan yang akan didapatkan bila HP impor dikenakan PPnBM. Paling utama adalah, Indonesia akan mengurangi ketergantungan impor HP yang selama ini memberikan dampak negatif terhadap perekonomian secara makro.
"Kalau cuma takut terjadi ilegal ya kita nggak akan maju," sebutnya.
Hidayat mengaku, belum mempersiapkan strategi baru untuk kemungkinan penyelundupan. Akan tetapi, ia percaya Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai akan siap mendukung kebijakan tersebut.
"Ya itu nanti mnta Bea Cukai. Bagaimana caranya menhindari penyelundupan mereka kan juga paham," pungkasnya.
Hal yang senada juga diutarakan oleh Lutfi. Menurutnya, penyelundupan adalah sebuah kecurangan. Ia mengibaratkan seperti anak sekolah yang menyontek saat ujian.
"Ini sama seperti anak sekolah nyontek, masa sekolahnya ditutup, nggak dong," kata Lutfi pada kesempatan yang sama.
Menurut Lutfi, pengenaan PPnBM HP impor dan pengetatan jalur masuk barang ke Indonesia untuk menghindari penyelundupan harus dilakukan bersamaan.
"Pokoknya kita ingin indutri kita untuk tumbuh, bayangan 220 juta (HP) masa kita impor semua," pungkasnya.
(mkl/dnl)











































