Seperti tercatat data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dikutip detikFinance, Kamis (10/4/2014).
Angka tersebut memang melonjak cukup drastis dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Pada catatannya impor Januari US$ 9,8 juta atau setara dengan volume 545 ton. Artinya ada peningkatan sebesar US$ 14,1 juta.
Namun bila dibandingkan dengan Februari tahun 2013, impor kendaraan tersebut tidak terlalu signifikan. Dilaporkan Februari 2013 sebesar 1.124 ton atau US$ 23,9 juta.
Berikut rinciannya impor pada bulan Februari 2014 berdasarkan jenisnya:
- Sedan/station wagon 2.500-3000 cc: 88,9 ton atau US$ 1,9 juta
- Van 2 WD 2.500 cc-3.000 cc: 382,5 ton atau US$ 4,8 juta
- Van 4 WD 2.500 cc-3.000 cc: 91,4 ton atau US$ 1,8 juta
- Sedan/station wagon 4 WD di atas 3.000 cc: 37,4 ton atau US$ 2,03 juta
- Mobil bukan Sedan 4 WD di atas 3.000 cc: 289,1 ton atau US$ 5,8 juta.
- Sedan/station wagon di atas 3.000 cc: 116,3 ton atau US$ 4,8 juta
- Mobil bukan sedan di atas 3.000 cc: 43,3 ton atau US$ 2,3 juta
- Mobil jenis lain 2.500-3.000 cc: 10,9 ton atau US$ 79 ribu
- Mobil lain di atas 3.000 cc: 78,3 ton atau US$ 1,2 juta
Pasalnya, BPH Migas mengusulkan Kementerian ESDM merevisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2013, dengan memasukkan tambahan kendaraan yang dilarang pakai BBM subsidi. Diusulkan kendaraan 1.800 cc ke atas dilarang pakai BBM subsidi. Usulan ini masih dibahas oleh Kementerian ESDM.
(mkl/rrd)











































