Direktur Elektronika dan Telematika Ditjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) C Triharso mengatakan, ada plus-minus yang terjadi jika PPnBM terhadap ponsel diberlakukan.
"Itu masih dalam kajian. Kajian kira-kira dampaknya apa, misalnya diberlakukan dampaknya terhadap barang ilegal bagaimana, lalu dampak positifnya terhadap pertumbuhan industri yang sedang melakukan tes pasar ini," papar Triharso saat ditemui detikFinance di Gedung Kemenperin, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (11/4/2014).
Triharso mengatakan, ada 5 industri ponsel dalam negeri yang sedang melakukan tes pasar. Mereka adalah Polytron, Axioo, Mito, Evercross, dan Advance. Salah satu tujuan pemberlakuan PPnBM itu untuk memajukan industri tersebut.
Ia menambahkan, pemerintah masih mencari solusi untukmenekan angka ponsel selundupan atau ilegal yang masuk akibat diberlakukannya aturan ini.
"Sampai sekarang yang belum bisa diprediksi adalah dampak negatifnya. Karena ada yang mengatakan, kalau PPnBM dikenakan banyak yang menyelundup, pintu masuk ke Indonesia banyak. Pelabuhan a, b, tikus, dan sebagainya," jelasnya.
Semua hal itu masih dikaji oleh pemerintah, termasuk kemungkinan aturan tersebut mengatur ponsel yang masuk ke Indonesia tidak akan seluruhnya dikenakan pajak. Pasalnya, persepsi mewah bagi sejumlah kalangan masyarakat berbeda-beda.
"Masih ada banyak alternatif, yang dipukul rata atau punya angka tertentu. Ada wacana lagi, ada hitungan local content-nya berapa. Itu masih dibahas. Namanya juga PPnBM, jadi yang kita anggap punya nilai mewah," ujar Triharso.
(zul/rrd)











































