Mendengar itu, petani gula menyatakan kecewa atas kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemendag, Seharusnya Bulog dapat lebih menyerap gula lokal karena persediaan pasokan masih berlimpah.
"Menurut kami, sisa persediaan gula yang ada di gudang pabrik gula yang per akhir Maret 2014 lebih dari 800 ribu ton, sehingga sangat berlebih untuk persediaan samapi bulan Mei 2014," ungkap Anggota AGI Yadi Yusriadi kepada detikFinance, Sabtu (12/04/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bulan Juni 2014 seluruh pabrik di Jawa sudah giling, dan April ini di Sumatra sudah giling. Jadi impor gula yang diadakan Bulog akan menjadikan suplai berlebih. Hal ini dapat menekan harga gula pada harga di bawah BPP (Biaya Pokok Produksi) petani yang Rp 8.791/kg," imbuhnya.
Sayangnya belum ada ketentuan yang mewajibkan/memprioritaskan Bulog menyerap gula nasional. Sehingga Bulog dapat dengan mudah membuat pilihan apakah impor atau menyerap gula di dalam negeri.
"Masalahnya tata niaga gula pada saat ini mengikuti harga pasar bebas sehingga petani tidak mendapatkan kepastian harga. Selain itu Bulog juga tidak mempunyai kewajiban untuk membeli gula petani," jelasnya.
(wij/ang)











































