"Barang luar jauh lebih bagus dan murah daripada kita. Dia (kakao impor) fermentasi, petaninya ada aturan standar. Kalau nggak sesuai standar nggak boleh ekspor. Kita mana ada? Penuhi dulu aturan-aturan ini, buat fermentasi, mutu yang baik," ungkap Ketua Umum Asosiasi Kakao Indonesia (Askindo) Zulhefi Sikumbang usai berdiskusi terbatas tentang Kakao: Menembus Pasar Kakao Eropa di JIExpo Kemayoran Jakarta, Selasa (15/04/2014).
Ia sangat yakin kebijakan pembebasan bea masuk impor kakao akan menekan harga kakao di tingkat petani lokal. Apalagi dengan harga dan kualitas kakao yang jauh lebih baik membuat kakao lokal kalah bersaing.
"Apa yang terjadi kalau bea masuk kakao dinolkan? Kalau ini sampai terjadi, kakao petani lokal akan dinomorduakan, harganya akan ditekan sehingga petani tidak bernafsu lagi menanam kakao. Petani kita akan beralih ke sawit, karet, cengkeh, sama jagung," imbuhnya.
Bahkan bila kebijakan ini direalisasikan, para pelaku industri pengolahan kakao di dalam negeri semakin diuntungkan. Bahkan dampak negatifnya bisa jadi para pelaku industri melakukan tindakan nakal seperti menimbun pasokan kakao impor dalam jumlah besar.
"Kalau bea masuk kakao dinolkan, siapa pun lebih suka impor, mendapatkannya gampang, kualitasnya bagus lagi. Daripada ke lokal, susah mengumpulkannya. Yang saya khawatir, begitu keran impor dibuka, akan ada importir-importir buka gudang di Indonesia, mereka yang menyetok barang," jelasnya.
Ia juga mengatakan masih banyak para petani kakao di Indonesia memilih untuk mengekspor biji kakao di dalam negeri. Di tahun 2013 tercatat Indonesia masih mengekspor biji kakao mencapai 188.000 ton dari total produksi mencapai 620.000 ton. Padahal industri pengolahan kakao di dalam negeri sudah berkembang cukup pesat.
Zulhefi mengungkapkan salah satu alasannya adalah karena faktor harga. Harga ekspor biji kakao jauh lebih tinggi bila dibandingkan dijual ke pabrik industri pengolahan kakao.
"Logika saja, kalau masih ada ekspor berarti harga di luar lebih bagus. Kalau di tingkat petani bisa mendekati Rp 30.000 per kg. Kalau ekspor beda US$ 50 per ton (Rp 50.000 per kg) saja orang sudah ekspor," katanya.
Cara yang bisa dilakukan pemerintah untuk menahan laju ekspor biji kakao di dalam negeri adalah dengan membuat aturan mewajibkan petani agar ekspor minimal dalam bentuk kakao berfermentasi. Di sisi yang lain, industri pengolahan di dalam negeri harus mampu membeli biji kakao petani dengan harga yang kompetitif.
"Kalau memang kita butuhnya fermentasi, ya lakukan fermentasi. Nggak boleh lagi jual mentah. Silakan bikin aturannya. Di dunia ini, hanya Indonesia yang jual biji kakao non fermentasi," imbuhnya.
Indonesia seharusnya bisa mencontoh kebijakan perdagangan kakao yang sudah dilakukan oleh Papua Nugini. Pemerintah PNG sukses melarang petani kakao mengekspor kakao dalam bentuk mentah, namun harus difermentasi dahulu.
"Kemudian, ada aturan-aturan yang menyeleksi biji kakao sesuai standar. Misalnya, kadar air sekian. Negara lain bisa kok, di Papua Nugini saja tidak boleh ekspor biji saja," cetusnya.
(wij/hen)











































