Pemerintah Indonesia ingin Eni Eropa mengakui sertifikasi sawit berkelanjutan ala Indonesia yaitu Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). Artinya bagi perusahaan sawit Indonesia yang sudah mengantongi ISPO artinya tak perlu mendapat pengakuan dari sertifikasi RSPO.
"Kalau dia sudah dapatkan ISPO, ya nggak usah lagi seluruh proses diulang lagi untuk mendapatkan RSPO. Karena ternyata ada beberapa komponen dari ISPO yang sama dengan RSPO," ungkap Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi di acara simposium dengan tema "Trade as an Engine of Sustainable Growth and Development" di Hotel Borobuddur Jakarta, Senin (21/04/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi tidak usah diulang karena memberatkan petani kecil. Jadi hal ini masih dalam tahap negosiasi dengan Uni Eropa," imbuhnya.
Ia menjelaskan sampai saat ini para petani sawit belum diharuskan memiliki sertifikat ISPO saat produk sawit mereka diekspor ke Uni Eropa. Pengenaan wajib sertifikasi ISPO bagi para petani sawit akan dilakukan dalam waktu dekat.
Bayu menambahkan pihaknya tidak tinggal diam dan ikut membantu memberikan sertifikat ISPO khususnya kepada petani sawit kecil di seluruh Indonesia.
"Belum mengeluarkan kebijakan untuk mengharuskan tiap ekspor harus bersertifikat ISPO, belum karena ini tahap awal. Tantangan terbesar kita adalah petani kecil yang jumlahnya 42% dari total produksi sawit yang menjadi perhatian kita. Jadi kita dorong terus ISPO tetapi belum kita wajibkan tetapi secepatnya (akan diberlakukan). Prakteknya sudah tetapi tinggal sertifikasinya," tuturnya.
Ia mencatat ada 12.000 petani sawit di Sumatera Selatan telah mendapatkan ISPO.
(wij/hen)











































