Mobil Dual Fuel Lebih Mahal Rp 25 Juta, Ini Cara Agar Harganya Turun

Mobil Dual Fuel Lebih Mahal Rp 25 Juta, Ini Cara Agar Harganya Turun

- detikFinance
Senin, 05 Mei 2014 16:05 WIB
Mobil Dual Fuel Lebih Mahal Rp 25 Juta, Ini Cara Agar Harganya Turun
Jakarta -

Pemerintah sedang menyusun aturan pewajiban (mandatory) produsen mobil untuk membuat mobil dengan dua bahan bakar atau dual fuel. Mobil ini nantinya bisa menggunakan bahan bakar gas (BBG) maupun bahan bakar minyak (BBM).

Namun sayangnya, harga mobil dengan dual fuel tersebut lebih mahal dibandingkan mobil pada umumnya. Mungkin akan lebih mahal sekitar Rp 20-25 juta.

"Iya, mobil dual fuel memang lebih mahal dari mobil dengan hanya pakai BBM. Selisihnya bisa Rp 20-25 juta per unit," ucap Ketua Tim Percepatan Konversi BBM ke BBG Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Wiratmaja Puja, ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Senin (5/5/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wiratmaja mengatakan, agar harga mobil ini bisa sama dengan mobil yang hanya pakai BBM, bahkan lebih murah, salah satu caranya yakni dengan membebaskan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

"Kalau nantinya bisa dapat insentif sama seperti LCGC (Low Cost Green Car) yakni pajak PPnBM nya 0%, maka harga bisa lebih murah daripada mobil biasa. Dual fuel ini kan green car karena pakai gas," ucapnya.

Sebelumnya, Wiratmaja menyebutkan aturan untuk mobil dual fuel bisa keluar tahun ini. Namun setelah aturannya keluar, butuh waktu sekitar 1-2 tahun untuk produksi massal.

 
(rrd/hds)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads