βMungkin nggak terjadi kehilangan? Sampai saat ini, Dahana nggak pernah. Kok kemaren ada berita yang hilang itu? Bukan dari Dahana yang pastinya,β kata Chief Executive Officer (CEO) Dahana Harry Sampurno kepada detikFinance di Pabrik Dahana di Subang, Jawa Barat akhir pekan lalu.
Harry menjelaskan untuk mengeluarkan barang dari gudang, harus ada prosedur ketat yang ditempuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proses ketat pun berlaku saat proses pengiriman barang. Secara prosedur wajib dikawal aparat keamanan, bahkan untuk berpindah moda pengangkutan juga harus memperoleh izin.
"Setiap pergerakan ke luar dari sini. Dia harus dikawal polisi. Kemudian untuk perubahan naik pelabuhan dan lain-lain. Itu diatur,β jelasnya.
Pengawasan ketat tidak hanya saat bahan peledak sampai di lokasi pemesan atau tambang. Saat bahan peledak akan dan telah digunakan, juga wajib diperiksa pihak Kepolisian.
βMungkin kalau dia ambilnya dari pertambangan? Tapi di pertambangan setiap pagi waktu ambil. Dicatat, ada polisinya. Nanti dicatat untuk dikembalikan,β katanya.
Dahana sebagai produsen bahan peledak juga wajib memperbahurui izin sebagai produsen dan penjual bahan peledak. Setidaknya ada 7 jenis izin dari institusi berbeda yang harus diperbahurui setiap tahunnya.
βKita harus mengurus 7 izin clearing setiap tahun. Mulai dari kementerian pertahanan sampai Kementerian Perdagangan. Dari sisi aturan dan regulasi. Sangat-sangat ketat,β katanya.
Dahana selama ini memproduksi dayagel seismic, dayagel series, dayadet non electric, shaped charges, dayagel sivor, grenade detonator, Bomb P-100 hingga Blast Effect Bomb, defense explosives.
(feb/hen)











































