"Sampoerna terus kita mediasi, supaya proses PHK-nya smooth (halus)," kata Muhaimin saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (19/5/2014)
Mediasi akan dikawal secara terus menerus oleh Dinas Tenaga Kerja Jawa Timur (Jatim). Sesuai dengan lokasi pabrik milik Sampoerna yang ditutup di Jember dan Lumajang.
Menurut Muhaimin jika ada PHK harus disediakan kompensasi bagi para karyawan sesuai undang-undang, seperti pesangon yang layak. Agar karyawan tersebut tetap nyaman dan bisa tetap menjalankan hidup pasca PHK.
"Kalau terpaksa ada PHK, harus ada kompensasi yang memberi kenyamanan dan keselamatan para pekerja," kata pria yang biasa disapa Cak Imin ini.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga meminta PT HM Sampoerna untuk menyiapkan program pelatihan untuk kemandirian mantan pegawai. "Semua, ada berbagai program, kemandirian, pesangon, penyiapan diri," imbuh Muhaimin.
(mkl/hen)











































