Rencana Ponsel Kena Pajak Barang Mewah Masih Belum Jelas

Rencana Ponsel Kena Pajak Barang Mewah Masih Belum Jelas

- detikFinance
Jumat, 23 Mei 2014 11:51 WIB
Rencana Ponsel Kena Pajak Barang Mewah Masih Belum Jelas
Bandung - Rencana pengenaan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn BM) untuk telepon seluler (ponsel) belum ada kejelasan. Pemerintah masih terus membahas soal kebijakan yang tujuannya mendorong industri berteknologi tinggi masuk Indonesia.

Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat mengatakan, belum ada kesepakatan antara Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan mengenai batasan jenis ponsel yang terkena pajak.

Sempat ada rencana PPn BM dikenakan untuk semua jenis ponsel tanpa terkecuali. Juga ada rencana PPn BM hanya berlaku untuk ponsel tertentu saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah sepakat 60% dengan perdagangan," kata Hidayat ditemui di Harris Convention Center, Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/5/2024).

Ia mengatakan dirinya akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan untuk segera menerapkan pajak ini. "Itu masih jadi wacana kita dengan Perdagangan dan Badan Kebijakan Fiskal, nanti saya dengan Mendag akan satu pendapat," tambahnya.

Hidayat belum dapat memastikan kapan dan ponsel jenis apa yang akan dikenakan PPn BM. Ia mengharapkan, wacana ini akan teralisasi sebelum pemerintahan berakhir Oktober nanti.

"Kalau bisa hal-hal begitu kita selesaikan. Supaya menteri yang baru nyaman," katanya.

(zul/hen)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads