"Dalam pertemuan APEC di Tiongkok, Indonesia mengajukan kembali produk yang memberikan kontribusi kepada pembangunan pedesaan, pengurangan kemiskinan dan pembangunan keberlanjutan di mana usulan Indonesia ini diterima di APEC tahun 2014. Setelah disepakati, maka akan dilakukan pendalaman terhadap kelompok ini," kata Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi saat berdiskusi dengan media di Kantor Kementerian Perdagangan, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Rabu (28/05/2014).
Tidak hanya CPO dan karet, Indonesia juga mendaftarkan produk lainnya seperti ikan, rotan dan kertas. Total jumlah HS (Harmonized System) yang diajukan Indonesia mencapai 15 HS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Indonesia 10 negara lain seperti Korea Selatan, Malaysia, Peru, Filipina, Singapura, Taiwan, Thailand, Vietnam, Amerika Serikat, dan Kanada juga melakukan hal yang sama. Total dari 11 negara yang mengajukan produknya ke dalam list Wish Contribute to Sustainable and Inclusive Growth to Rural Development and Poverty Alleviation mencapai 144 HS.
Salah satu dampak positif bila produk tersebut mendapatkan pengakuan dari organisasi APEC adalah tidak adanya hambatan perdagangan produk tersebut di kawasan APEC baik hambatan yang bersifat tariff maupun non tariff. Otomatis dengan tidak adanya hambatan perdagangan, maka kegiatan eksportasi Indonesia juga akan meningkat.
"Kalau ini masuk ke dalam kelompok produk maka pengakuan produk ini memberikan kontribusi yang penting. Kedua berkurangnya hambatan tarif dan non tariff diantara negara APEC. Maka tidak ada alasan negara AS tidak support produk kayu dan sawit Indonesia," jelasnya.
(wij/ang)











































