Salah satu anggota Komisi VI DPR Azam Azman Natawijaya mengatakan kondisi industri SKT didominasi industri-industri kecil, sehingga sudah wajar harus dilindungi. Apalagi pasarnya terus menurun karena perubahan tren konsumsi konsumen.
"Sedangkan rokok sigaret mesin (SKM) lompat lipat-lipat," kata Azam sata Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Kementerian Perindustrian di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/6/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditambahkan Azam, pemerintah perlu melindungi industri rokok tangan ini. Salah satu caranya adalah dengan menurunkan cukai untuk jenis rokok SKT.
"Saya lihat dengan cara cukainya dikecilkan, sigaret kretek mesin cukainya dibesarkan sebesar-besarnya. Rokok kretek kemasannya dibuat menarik, jangan hanya kertas begitu. Karena mesin ini menghabiskan (menggantikan tenaga) 5.000 orang," katanya.
Selain itu, anggota Komisi VI dari Fraksi PDI Perjuangan, Arya Bima menatakan hal senada. Menurutnya, cara memproteksi dengan menurunkan cukai untuk rokok SKM bisa diaplikasikan. Ini harus dilakukan segera karena jika tidak, maka industri ini akan semakin terkikis.
"Ini akan menjadi masalah karena di sana tidak ada industri pengganti lagi untuk mengganti skill rokok ke skill garmen atau yang lain," tutup Arya Bima.
Diberitakan sebelumnya, pasar rokok kretek di dalam negeri terus menurun, sehingga mendorong pabrikan menutup pabrik mem-PHK kartawannya.
Sebelum PT HM Sampoerna Tbk memutuskan menutup dua pabrik rokok SKT dan PHK 4.900 karyawan di Jember dan Lumajang Jawa Timur, hal serupa sudah dilakukanPT Bentoel Internasional Investama Tbk yang mengurangi jumlah karyawannya sebanyak 4.000 orang di awal 2014.
(zul/hen)











































