Maskapai Minta Impor Onderdil Pesawat Bebas Pajak, Ini Alasannya

Maskapai Minta Impor Onderdil Pesawat Bebas Pajak, Ini Alasannya

- detikFinance
Kamis, 12 Jun 2014 12:55 WIB
Maskapai Minta Impor Onderdil Pesawat Bebas Pajak, Ini Alasannya
Jakarta - Indonesia National Airlines Carriers Association (INACA) mengharapkan pemerintah menyetujui pembebasan bea masuk impor komponen pesawat, sejalan dengan upaya meningkatkan daya saing dunia penerbangan nasional menghadapi penerbangan terbuka regional (Open Sky) di 2015.

Ketua INACA Arif Wibowo mengatakan, pembebasan bea masuk ini diperlukan, karena belum ada perusahaan dalam negeri yang memproduksi sparepart atau komponen pesawat.

"Untuk kondisi saat ini, sparepart (komponen) tidak bisa diproduksi dalam negeri. Pusat perawatan pesawat di dalam negeri masih sangat terbatas. Sementara untuk untuk perawatan itu kan butuh high quality standard, karena berhubungan dengan keselamatan penerbangan," kata Arif dalam paparannya di Pringgodani, Jakarta, Kamis (12/6/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arif khawatir, bila upaya ini tidak cepat direspons pemerintah, maka dunia penerbangan Indonesia tidak bisa bersaing dengan dunia penerbangan negara-negara regional jelang Open Sky 2015.

"Kita itu menghadapi beberapa hal, kita akan menghadapi Open Sky. Semua pelaku penerbangan di wilayah ASEAN dan sekitarnya dapat masuk ke masing-masing negara tetapi dengan platform yang berbeda. Kita akan sulit bersaing kalau bea masuk masih diberlakukan," tutur dia.

Padahal, lanjut Arif, negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura tidak lagi menerapkan bea masuk. Alhasil ada perbedaan biaya perawatan pesawat di negara-negara tersebut deng biaya perawatan peswat di Indonesia yang pada akhirnya membuat dunia penerbangan Indonesia sulit bersaing dengan negara lain.

"Sekarang Indonesia masih menerapkan bea masuk suku cadang pesawat dengan kisaran 5-7%. Sementara negara tetangga kita seperti Singapura dan Malaysia tidak memberlakukan itu, kita sudah studi banding. Artinya ada disparitas (perbedaan) harga komponen pesawat sekitar 5-7%, bisa sulit kita bersaing," tuturnya.

Arif mengatakan, pengajuan ini telah disampaikan INACA sejak 3 tahun lalu, namun belum mendapat respons dari Pemerintah.

Pemerintah sendiri sebenarnya telah menyediakan anggaran Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) untuk industri penerbangan nasional Rp 239 miliar pada 2008, kemudian ini meningkat menjadi Rp 312 miliar pada 2010.

"BMDTP ini sekarang tidak berjalan dengan baik. Tahun 2008 itu realisasinya 0%, sedangkan di 2010 baru teralisasi 6%," tutupnya.

(dnl/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads