Minta Impor Komponen Pesawat Bebas Pajak, INACA Surati Presiden

Minta Impor Komponen Pesawat Bebas Pajak, INACA Surati Presiden

- detikFinance
Kamis, 12 Jun 2014 14:12 WIB
Minta Impor Komponen Pesawat Bebas Pajak, INACA Surati Presiden
Jakarta - Indonesia National Airlines Carriers Association (INACA) mengirimkan surat usulan pembebasan bea masuk komponen pesawat terbang ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Hal ini dilakukan supaya komponen pesawat yang selama ini impor bisa bebas pajak.

"Kita sudah surati Presiden SBY untuk minta bea masuk onderdil pesawat dinolkan," ujar Ketua INACA Arif Wibowo dalam paparannya di Pringgodani, Jakarta, Kamis (12/6/2014).

Langkah ini diambil setelah asosiasi tidak kunjung mendapatkan respons dari kementerian terkait dalam hal ini Kementerian Perindustrian. Padahal, Arif mengatakan, pengajuan ini sendiri telah disampaikan INACA sejak 3 tahun lalu, namun belum mendapat respons dari Pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah ajukan ini dari tahun 2011, tapi belum ada respons dari Kementerian Perindustrian. Sebenernya ada anggaran Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) yang disediakan untuk industri penerbangan nasional sebesar Rp 239 miliar pada 2008, kemudian ini meningkat menjadi Rp 312 miliar pada 2010. Tapi tahun 2008 itu realisasinya 0%, sedangkan di 2010 baru teralisasi 6%," tegas dia.

Dikatakan Arif, pentingnya respon pemerintah terhadap usulan pembebasan bea masuk ini karena industri penerbangan Indonesia terus tumbuh dan harus bersaing dengan Industri penerbangan di nagara lain.

Untuk itu diperlukan dukungan perawatan semakin banyak suku cadang pesawat terbang yang sayangnya belum ada perusahaan di dalam negeri yang dapat memproduksi suku cadang atau komponen pesawat.

"Untuk kondisi saat ini, sparepart tidak bisa diproduksi dalam negeri. Pusat perawatan pesawat di dalam negeri masih sangat terbatas. Sementara untuk untuk perawatan itu kan butuh high quality standard karena berhubungan dengan keselamatan penerbangan," kata Arif

Arif khawatir, bila upaya ini tidak cepat direspons pemerintah, maka bukan tidak mungkin dunia penerbangan Indonesia tidak bisa bersaing dengan dunia penerbangan negara-negara regional jelang pelaksanaan Open Sky 2015.

"Kita itu menghadapi beberapa hal, kita akan menghadapi open sky, semua pelaku penerbangan di wilayah ASEAN dan sekitarnya dapat masuk ke masing-masing negara tetapi dengan platform yang berbeda. Kita akan sulit bersaing kalau bea masuk masih diberlakukan," tutur dia.

Padahal, lanjut dia, di negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura tidak lagi menerapkan bea masuk. Alhasil ada perbedaan biaya perawatan pesawat di negara-negara tersebut dengan biaya perawatan peswat di Indonesia yang pada akhirnya membuat dunia penerbangan Indonesia sulit bersaing dengan negara lain.

"Sekarang Indonesia masih menerapkan bea masuk suku cadang pesawat dengan kisaran 5-7%. Sementara negara tetangga kita seperti Singapura dan Malaysia tidak memberlakukan itu, kita sudah study banding. Artinya ada disparitas harga komponen pesawat sekitar 5-7%, bisa sulit kita bersaing," tutupnya.

Sebelumnya, INACA juga mengajukan usulan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tentang pembebasan bea masuk suku cadang tersebut. Usulan tersebut diterima oleh DPR tadi malam dan akan segera ditindaklanjuti.

(ang/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads