Bos Gemala Group ini mengaku kaget terhadap aturan yang berlaku efektif hari ini (24/6/2014). Menurut Sofjan aturan ini tak terdengar sosialisasinya dari jauh-jauh hari.
"Saya kaget juga, nggak pernah denger tiba-tiba tadi pagi baca di media kalau kemasan rokok harus pakai itu (gambar peringatan bahaya rokok)," kata Sofjan di Menara Thamrin, Jakarta, Selasa (24/6/2014)
Sofjan mengaku terkesan dengan sikap tegas pemerintah yang memberlakukan aturan tersebut untuk menekan jumlah perokok pemula terutama perokok anak-anak. Namun dirinya menjelaskan, dari pengalaman di negara lain seperti Australia, aturan tersebut tidak berdampak signifikan.
"Malah buat main-main saja sama anak-anak di sana (Australia). Ya ada gambar menyeramkan soal rokok, ya cuma dianggap gambar saja. Merokok merokok saja mereka meskipun ada gambar itu," tutur Sofjan.
Ia menyarankan sebaiknya pemerintah mempertimbangkan cara lain terkait upaya pencegahan selain dengan gambar menyeramkan. Namun yang lebih utama adalah ketegasan dari pihak berwenang untuk menegakkan aturan pelarangan rokok di zona-zona dan usia-usia tertentu.
"Ya harusnya bisa lebih tegas misalnya anak-anak kurang dari 18 tahun nggak boleh beli rokok. Dan ini harus dilakukan bersama harus tegas. Kalau cuma gambar-gambar saja belum tentu efektif," katanya.
Sofjan beranggapan aturan tersebut harusnya hanya berlaku terhadap produk yang baru diproduksi. Sementara untuk stok yang masih tersedia di tingkat pengecer harus dibiarkan habis secara alami.
"Apa haknya menarik barang yang sudah dibayar cukainya. Siapa yang mau nanggung cukainya kalau itu ditarik. Jadi menurut saya harus dibiarkan habis secara alami saja. Nah yang produksi baru lah yang harus diawasi," katanya.
(hen/hen)











































