Dalam risalah rapat tersebut, seluruh fraksi di Komisi VI DPR sepakat meminta pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengganti jajaran direksi dengan syarat-syarat sebagai berikut.
- Bersih dan tidak pernah terlibat dalam kasus yang bertendensi moral hazard atau kasus KKN
- Memahami bisnis penerbangan dan juga perarturan Menteri Perhubungan nomor AM 28 tahun 2013 tentang peraturan keseletaman penerbangan sipil dan peratutan perundangan lainnya
- Memahami secara meyeluruh dan tepat permasalahannya yang ada di Merpati dan mempunyai konsep atau strategi bisnis yang realistis dan proftable untuk dapat segera menghitupkan Air Operators Certificate (AOC) dan mengoperasikan kembali Merpati
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, kata Pimpinan Sidang yang juga Wakil Ketua Komisi VI DPR Erik Satria Wardana, ketiga fraksi tersebut sebelumnya sudah menyetujui kesimpulan rapat sebelumnya.
"Waktu itu disetujui PAN dan PDIP. Itu menyetujui. PPP hadir tapi absen saat pengambilan keputusan. Hari ini nggak hadir, tapi nggak mengubah keputusan," katanya menutup raker panja Merpati di Komisi VI DPR, Jakarta, Senin (7/7/2014).
(ang/dnl)











































