DPR Minta Dahlan Iskan Berhentikan Seluruh Direksi Merpati

DPR Minta Dahlan Iskan Berhentikan Seluruh Direksi Merpati

- detikFinance
Senin, 07 Jul 2014 13:56 WIB
DPR Minta Dahlan Iskan Berhentikan Seluruh Direksi Merpati
Jakarta - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan memberhentikan seluruh direksi PT Merpati Nusantara Airlines (Persero).

Dalam risalah rapat tersebut, seluruh fraksi di Komisi VI DPR sepakat meminta pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengganti jajaran direksi dengan syarat-syarat sebagai berikut.

  1. Bersih dan tidak pernah terlibat dalam kasus yang bertendensi moral hazard atau kasus KKN
  2. Memahami bisnis penerbangan dan juga perarturan Menteri Perhubungan nomor AM 28 tahun 2013 tentang peraturan keseletaman penerbangan sipil dan peratutan perundangan lainnya
  3. Memahami secara meyeluruh dan tepat permasalahannya yang ada di Merpati dan mempunyai konsep atau strategi bisnis yang realistis dan proftable untuk dapat segera menghitupkan Air Operators Certificate (AOC) dan mengoperasikan kembali Merpati
Pengambilan keputusan rapat tersebut, sempat diwarnai aksi skors gara-gara ada salah satu anggota DPR yang tidak setuju atas keputusan fraksi yang sudah disepakati sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat pimpinan rapat akan menyerahkan kesimpulan, 3 fraksi yakni PDIP, PPP dan PAN meninggalkan ruang rapat karena tidak sependapat dengan keputusan panja yang diserahkan ke Kementerian BUMN.

Padahal, kata Pimpinan Sidang yang juga Wakil Ketua Komisi VI DPR Erik Satria Wardana, ketiga fraksi tersebut sebelumnya sudah menyetujui kesimpulan rapat sebelumnya.

"Waktu itu disetujui PAN dan PDIP. Itu menyetujui. PPP hadir tapi absen saat pengambilan keputusan. Hari ini nggak hadir, tapi nggak mengubah keputusan," katanya menutup raker panja Merpati di Komisi VI DPR, Jakarta, Senin (7/7/2014).

(ang/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads