DPR Minta Seluruh Direksi Merpati Diberhentikan, Dirut: Nggak Apa-apa

DPR Minta Seluruh Direksi Merpati Diberhentikan, Dirut: Nggak Apa-apa

- detikFinance
Senin, 07 Jul 2014 14:32 WIB
DPR Minta Seluruh Direksi Merpati Diberhentikan, Dirut: Nggak Apa-apa
Jakarta - Komisi VI DPR meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan memberhentikan seluruh direksi PT Merpati Nusantara Airlines (Persero). Apa kata Direktur Utama Capt. Asep Ekanugraha?

Asep mengatakan, dirinya akan mengikuti apapun keputusan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). selaku pemegang saham terkait posisi manajemen Merpati saat ini.

"Nggak apa-apa. Saya nggak ada masalah. Pokoknya prinsipnya apapun keputusan pemegang saham, kita ikuti. Dia kan pemilik," kata Asep usai rapat kerja panja Merpati di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, salah satu rekomendasi panitia kerja Merpati di Komisi VI DPR menyebutkan Kementerian BUMN segera memberhentikan direksi Merpati yang sekarang dan diganti dengan direksi baru. Pada kesempatan tersebut Asep mengomentari terkait program konversi utang ke saham. Pasalnya di dalam rekomendasi panja, poin konversi utang tidak ada.

"Kalau menurut saya, debt conversion (konversi utang) sangat dasar dan penting," tegas Asep.

Dalam rapat hari ini, seluruh fraksi di Komisi VI DPR sepakat meminta pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengganti jajaran direksi, dengan syarat-syarat sebagai berikut:

  • Bersih dan tidak pernah terlibat dalam kasus yang bertendensi moral hazard atau kasus KKN
  • Memahami bisnis penerbangan dan juga perarturan Menteri Perhubungan nomor AM 28 tahun 2013 tentang peraturan keseletaman penerbangan sipil dan peratutan perundangan lainnya
  • Memahami secara meyeluruh dan tepat permasalahannya yang ada di Merpati dan mempunyai konsep atau strategi bisnis yang realistis dan profitable untuk dapat segera menghidupkan Air Operators Certificate (AOC) dan mengoperasikan kembali Merpati
Pengambilan keputusan rapat tersebut, sempat diwarnai aksi skors gara-gara ada salah satu anggota DPR yang tidak setuju atas keputusan fraksi yang sudah disepakati sebelumnya.

Saat pimpinan rapat akan menyerahkan kesimpulan, 3 fraksi yakni PDIP, PPP dan PAN meninggalkan ruang rapat karena tidak sependapat dengan keputusan panja yang diserahkan ke Kementerian BUMN.

(feb/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads