Kaya Rotan dan Kayu, RI Tak Pantas Impor Bahan Baku Furnitur

Kaya Rotan dan Kayu, RI Tak Pantas Impor Bahan Baku Furnitur

- detikFinance
Selasa, 15 Jul 2014 19:27 WIB
Kaya Rotan dan Kayu, RI Tak Pantas Impor Bahan Baku Furnitur
Jakarta - Nilai ekspor mebel/furnitur dan kerajinan dalam negeri ditargetkan dalam 5 tahun ke depan mencapai US$ 5 miliar dari US$ 1,8 miliar pada tahun ini. Target ini akan sulit tercapai jika bahan bakunya masih banyak yang diimpor.

"Kita akui furnitur salah satu industri yang mendorong ekonomi Indonesia dan padat karya," kata Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Panggah Susanto ditemui di acara Merging Local Traditions with Modern Touch di Kantor Kementerian Perdagangan, Selasa (15/7/2014).

Panggah mengungkapkan, apalagi nilai ekspor mebel nasional mencapai US$ 1,8 miliar dan dalam 5 tahun ke depan nilainya menjadi US$ 5 miliar, tentunya sangat membutuhkan bahan baku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun akan sulit tercapai tanpa adanya dukungan bahan baku yang cukup, mulai dari kayu, rotan hingga bambu dan lainnya. Masalahnya ternyata kita sampai saat ini masih mengimpor bahan baku tersebut," ujar Panggah.

Pihaknya tidak ingin lagi impor bahan baku tersebut terus belangsung, pasalnya Indonesia memiliki bahan baku yang sangat banyak, terlihat dari luasnya hutan Indonesia.

"Ini tidak boleh terjadi (impor bahan baku), makanya kita perlu ada keterlibatan yang sangat intensif dari Kementerian Kehutanan dan Direktorat Jenderal Perkebunan, bagaimana menata tata kelola bahan baku, bagaimana pola tanaman hutan dan kebun yang disesuaikan dengan kebutuhan industri mebel nasional," katanya.

Panggah menambahkan, pemerintah sudah melakukan berbagai upaya agar persediaan bahan baku cukup untuk industri mebel dan kerajinan dalam negeri, salah satunya dengan melarang ekspor bahan baku seperti rotan.

"Paling tidak pemerintah sudah membentengi perajin, dengan melarang ekspor bahan baku mentah yang belum diolah seperti kayu dan rotan. Kami sangat mendengar aspirasi pelaku industri furnitur dalam negeri," ujarnya.

Tidak hanya itu, kata Panggah Kementerian Perindustrian juga memberikan potongan harga mesin yang dibeli para pengusaha sebesar 10-15%.

"Jadi pengusaha yang ingin merestrukturisasi mesin-mesin mereka, ketika impor mesin produksi pemerintah memberikan potongan harga lagi 10-15%, itu diindustri tekstil sudah banyak gesit-gesit pengusahanya, yang mebel ini belum ada sama sekali yang mengajukan," ungkapnya.

"Intinya dari kami, jangan ada lagi Indonesia harus impor bahan baku dari Brazil, New Zeland dan dari mana-mana, kita punya tapi belum optimal pengelolaannya," tutupnya.

(rrd/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads