Setelah RI, Filipina Terapkan Wajib Gambar Seram di Bungkus Rokok

Setelah RI, Filipina Terapkan Wajib Gambar Seram di Bungkus Rokok

- detikFinance
Minggu, 20 Jul 2014 16:18 WIB
Manila - Presiden Filipina Benigno Aquino yang selalu dikritisi karena kebiasaan merokoknya yang sulit dihentikan, telah menandatangani aturan atau memorandum yang mengharuskan perusahaan rokok memasang gambar seram di setiap bungkus rokok yang dijual. Kebijakan serupa telah diterapkan oleh pemerintah Indonesia baru-baru ini.

Seperti yang dikatakan juru bicaranya, dikutip dari AFP, Minggu (20/7/2014), nota tersebut telah lama dikampanyekan sektor kesehatan namun berseberangan dengan sektor industri di Filipina.

Aturan itu mengharuskan produsen memasang gambar seram berupa organ tubuh yang rusak akibat rokok. Gambar tersebut harus dipasang di setengah permukaan kemasan rokok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Filipina telah lama memiliki sikap konflik terhadap konsumsi rokok, ditandai dengan sikap pemerintahnya yang berusaha untuk mencegah meskipun di sisi lain juga secara politik mendorong industri tembakau yang tumbuh.

Di 2013, Aquino menandatangani nota 'pajak dosa' yang secara dramatis menaikkan cukai rokok.

Filipina adalah negara berkembang terakhir yang menerapkan aturan dengan peringatan kesehatan ini, mengikuti negara-negara barat.

Sebelumnya, mulai bulan Juni, Indonesia pun menerapkan peraturan yang sama, namun awalnya banyak diabaikan.

Berdasarkan survei di tahun 2009, sebanyak 28 persen remaja Filipina adalah perokok. Kebijakan gambar seram di bungkus rokok tujuannya untuk menekan adanya rokok pemula atau perokok usia muda.

(zul/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads