Menurut Menteri BUMN Dahlan Iskan, indikasi penutupan Merpati tersebut diketahui setelah pihaknya melangsungkan rapat dengan Kementrian Keuangan.
"Dari hasil rapat staff saya di Kementrian Keuangan dan anginnya di sana, angin ya belum keputusan, itu kenapa Merpati tidak ditutup saja?" ujar Dahlan saat ditemui usai rapat pimpinan BUMN di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (24/7/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiga cara yang dimaksud Dahlan yang pertama adalah konversi utang menjadi saham, yang kedua adalah kuasi re-organisasi untuk mengatasi akumulasi kerugian Merpati yang mencapai Rp 7,2 triliun dan yang terakhir adalah Kerjasama Operasi (KSO).
Menurut Dahlan, dalam rapat pimpinan BUMN hari ini ia masih meminta staffnya untuk mencari kejelasan arti dari indikasi penutupan Merpati oleh Kemenkeu tersebut.
"Apakah nanti konversi utang ke saham akan disetujui atau tidak, kalau tidak disetujui ya Merpati tidak bisa jalan. Memang harus tutup. Tapi saya minta penjelasan dulu," lanjut Dahlan.
Terkait dengan permintaan Bapenas yang meminta Kementerian BUMN untuk menyelesaikan kasus Merpati Air sebelum akhir masa jabatan, Dahlan mengaku tidak bisa memutuskannya sendiri.
"Dari tiga cara tersebut saya tidak bisa memutuskan sendirian," imbuh Dahlan.
(ang/ang)











































