Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Noegardjito saat dihubungi detikFinannce, Kamis (7/8/2014).
"TIdak berpengaruh kalau hanya pembatasan. Kalau seperti ini tidak ada pengaruhya (pada penjualan)," ujar Noegardjito.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau naik baru ada pengaruhnya. Kalau begini tidak. Seperti 2005, itu (harga BBM) naik, penjualan jadi turun 40%," jelasnya.
Sebagai informasi, bulan ini pemerintah mulai memberlakukan pembatasan penjualan BBM bersubsidi. Untuk solar bersubsidi, tidak bisa lagi dijual di wilayah Jakarta Pusat. Solar bersubsidi juga hanya boleh dijual pukul 08.00-18.00.
Sedangkan untuk premium, mulai kemarin sudah berlaku pelarangan penjualan di SPBU di jalan tol. Tercatat ada 29 SPBU di jalan tol seluruh Indonesia yang tidak bisa lagi menjual premium.
Langkah pembatasan tersebut ditempuh untuk mengendalikan konsumsi BBM bersubsidi. Tahun ini, jatah BBM bersubsidi dikurangi dari 48 juta kiloliter menjadi 46 juta kiloliter.
(zul/hds)











































