Menurut Budi, kebijakan gaji berada pada manajemen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X selaku induk usaha. Sehingga PG tidak berwenang menentukan gaji karyawan.
Hal itu disampaikan Budi, menyusul banyaknya karyawan yang resah atas informasi tersebut. Menurutnya, pernyataan sebelumnya yang disampaikan Samsu, Humas PG Gempol Krep tidak benar. Seluruh karyawan PG tetap menerima gaji dalam bentuk uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Budi tak menampik, bila saat ini gula petani hasil produksi PG Gempol Krep sulit terjual. Menurutnya, penyebab utama sulitnya lelang gula petani karena pasar dibanjiri gula impor yang lebih murah. Akibatnya, gula petani kalah bersaing.
"Harga gula yang ditentukan pemerintah Rp 8.500, itu harga floor price (harga terendah), tapi saat ini malah di bawah harga terendah itu, PTPN X jual harga gula di atas Rp 8.100 saja sulit," tandasnya.
Pihaknya berharap, pemerintah segera mengurangi impor gula. "Gula rafinasi seharusnya untuk industri mamin (makanan dan minuman), tapi kenyataannya rafinasi sudah membanjiri pasar. Mestinya pemerintah mengurangi impor karena produksi sudah banyak," imbuhnya.
Masih menurut Budi, tahun ini PG Gempol Krep menargetkan menyerap tebu petani sebesar 10,8 juta kwintal. Hingga tanggal 15 Oktober kemarin, PG yang tergabung dalam PTPN X ini telah menggiling 7,724 juta kwintal tebu atau 71,53% dari target.
Sedangkan rendemen tebu tahun ini meningkat dibandingkan tahun lalu. Jika tahun lalu rendemen tebu petani 7,20% dan serapan tebu petani 10,868 juta kwintal, maka tahun ini rendemen tebu menjadi 7,96%.
"Proses giling kita teruskan sampai akhir Bulan November sampai tebu petani terserap semua," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, dampak tidak lakunya gula hasil produksi tahun ini, Pabrik Gula (PG) Gempol Krep kesulitan membayar gaji ribuan karyawannya. Akibatnya, PG yang tergabung dalam PT Perkebunan Nusantara X itu terpaksa bakal membayar gaji 1.300 karyawan dengan gula pasir.
(dnl/dnl)











































