Gubernur Maluku Ingin Urus Perinus ke Menteri Rini, Ini Kata Dirutnya

Gubernur Maluku Ingin Urus Perinus ke Menteri Rini, Ini Kata Dirutnya

- detikFinance
Sabtu, 15 Nov 2014 12:55 WIB
Gubernur Maluku Ingin Urus Perinus ke Menteri Rini, Ini Kata Dirutnya
Jakarta - Gubernur Maluku Said Assagaf kemarin menghadap Menteri BUMN Rini Soemarno untuk menghibahkan BUMN perikanan ‘sakit’, PT Perikanan Nusantara (PT Perinus), kepada Pemprov Maluku.

Ia meminta Perinus diubah statusnya menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) karena BUMN ikan ini dinilai tidak berkembang selama beroperasi di daerah sekitar Provinsi Maluku.

Mendengar permintaan tersebut, Direktur Utama Perinus Abdussalam Konstituanto angkat suara. Perinus keberatan disebut sebagai BUMN ‘sakit’. Alasannya hasil audit lembaga akuntan publik menyebutkan perseroan dalam kondisi sehat sejak 3 tahun terakhir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Begitu pula 2 tahun terakhir ini Perinus mendapat apresiasi dari Menteri BUMN saat itu yakni Pak Dahlan Iskan dan bahkan beberapa tempat Unit Pengolahan Ikan, pabrik diresmikan oleh Pak Dahlan,” kata Abdussalam dalam keterangan tertulisnya kepada detikFinance Sabtu (15/11/2014).

Bahkan saat ini, Perinus akan masuk pada tahap pengelolaan dan penangkapan ikan berteknologi tinggi. Pada tahun 2015, Perinus akan mengimplementasikan teknologi penangkapan ikan menggunakan remote sensing yakni mengintegrasikan satelit dan akustik.

Sedangkan dalam aktivitas pengolahan ikan, Perinus memanfaatkan nano teknologi untuk melakukan uji coba bersama Nano Centre (LIPI) dan Nanox Suisan Co.Ltd Jepang.

“Tahun 2016 dicanangkan mencapai “Quantum Leap” ± 5000% dari market share sekarang. Hal ini menunjukkan bahwa satu satunya BUMN Perikanan dalam bentuk persero ini telah dikelola secara professional dari segi bisnis dan manajemen,” jelasnya.

Terkait permintaan Gubernur Maluku, Abudussalam menjelaskan tidak ada data yang menunjukkan BUMD di Maluku sukses mengelola perusahaan perikanan.

“Perinus Cabang Ambon saat ini terbilang merupakan perusahaan perikanan terbesar di kawasan Maluku baik dalam produksi ikan maupun supporting business-nya seperti docking kapal dan pabrik es,” jelasnya.

Perinus merupakan perusahaan pelat merah yang memiliki lini bisnis penangkapan hingga pengolahan ikan hasil laut di seluruh Indonesia. Perinus juga beroperasi di kawasan Papua Barat seperti wilayah Sorong dan sekitarnya.

Perinus kini mulai bangkit dari 'mati suri'. BUMN yang bergerak di bisnis perikanan ini sempat jadi BUMN yang harus dikubur karena keuangannya tak sehat.

BUMN ini dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 1998 dan merupakan hasil penggabungan dari empat BUMN yang bergerak di bidang perikanan, yaitu PT Usaha Mina (Persero), PT Perikani (Persero), PT Tirta Raya Mina (Persero), dan PT Perikanan Samodra Besar (Persero). PT Prinus efektif mulai beroperasi sejak tahun 2007 pasca merger.

(feb/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads