Komponen tertinggi datang dari biaya bahan bakar alias avgas (sejenis avtur) sekitar US$ 20.000 (Rp 200 juta) hingga US$ 30.000 (Rp 300 juta). Bila ditambahkan oleh biaya BBM, pelumnas, hingga ongkos instruktur untuk latihan terbang selama pendidikan, minimal membutuhkan Rp 600 jutaan.
"Lama penerbangan 200 sampai 300 jam untuk mencetak seorang pilot. Ini biaya operasi langsung per jam US$ 300. Itu US$ 60.000 (minimal), mau untung berapa?" kata Sekjen Asosiasi Pendidikan Penerbangan Indonesia Chappy Nasution kepada detikFinance, Senin (1/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di samping biaya tinggi, sekolah penerbang dibebani oleh sulitnya memperoleh avgas. Seringkali, sekolah pilot harus berjuang mencari BBM pesawat.
"Keberadaan fuel yang sekarang harganya mahal sampai Rp 30.000 per liter. Misal satu sekolah penerbang di Pangkal Pinang mau cross country. Dia harus dorong fuel ke bandara yang didarati. Karena nggak semua area menjual avgas (mirip avtur)," jelasnya.
Sekolah penerbang juga harus menanggung tambahan biaya untuk mengimpor pesawat terbang ringan (single engine) untuk keperluan latihan. Pemerintah mengenakan bea masuk atau Pajak Pertambahan Nilai Atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 67,5%, serta tambahan biaya-biaya lain, sehingga total beban ini bisa mencapai 100%.
Artinya, untuk mendatangkan pesawat latih seharga Rp 1 miliar, sekolah pilot wajib membayar pajak dan biaya lainnya sebesar Rp 1 miliar.
"Harga pesawat dengan modern teknologi harganya antara US$ 100.000 sampai US$ 200.000. Ada bea masuk 67,5% terus ditambah ini dan itu jadi 100%," ujarnya.
(feb/dnl)











































