Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Ismed Hasan Putro meminta pemerintah adil dalam memberikan jatah impor gula mentah (raw sugar). Selama ini izin impor raw sugar hanya diberikan kepada produsen gula rafinasi yang kurang lebih 8 pabrik.
Selama ini gula mentah yang diimpor, diolah oleh para pabrikan gula rafinasi menjadi gula siap konsumsi khusus untuk konsumen industri seperti pabrik makanan dan minuman dan lainnya.
"Kita harus diberikan kuota impor dalam bentuk raw sugar, bukan hanya kepada pabrik rafinasi saja," ujar Ismed usai tutup giling di PG Krebet Baru II Jalan Raya Bululawang, Kabupaten Malang, Senin (8/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita bisa bangun pabrik baru dengan mandiri tanpa bergantung dengan APBN, dengan laba yang didapatkan. Jika impor yang diberikan sesuai kapasitas produksi," tegasnya.
Ia menambahkan, akan mewujudkan harapan Wakil Presiden Jusuf Kalla, RNI memberlakukan rendemen gula 10%. Dengan catatan, pemerintah memberikan insentif, kuota impor, dan regulasi yang berpihak kepada industri gula nasional.
"Saya akan sanggupi rendemen 10%, jika beberapa item tersebut sudah dijalankan," ungkapnya.
Menurutnya swamsembada gula, tidak selesai dengan pembangunan pabrik baru yang direncanakan pemerintah. Hadirnya, pabrik gula (off farm) baru harus disertai kesiapan lahan, transportasi dan mekanisme produksi tebu (on farm).
"Pemerintah harus menjalankan koordinasi yang baik dengan pihak terkait, mengaudit kebutuhan impor secara transparan. Bukan selesai dengan membangun pabrik baru untuk memenuhi kebutuhan gula," tuturnya.
Ismed menjelaskan, fakta yang terjadi jutaan petani terpuruk dan pabrik gula dalam negeri merugi, karena derasnya gula impor di pasaran.
Industri gula diwajibkan memiliki lahan tebu dan mengambil hasil tanam petani, sedangkan industri gula rafinasi bebas berproduksi tanpa harus memiliki lahan tebu.
"Kita kena pajak, industri rafinasi tidak. Karena mereka impor. Tujuh tahun berjalan, mereka tidak mempunyai lahan tebu karena regulasi dan kepentingan yang melindungi. Mana keadilan pemerintah kepada kami dan petani," kecamnya.
Ia mengungkapkan, pada 2013-2014 gula rafinasi impor telah menguasai pasar gula nasional. Dampaknya, gula lokal tertahan di gudang pabrik-pabrik gula milik BUMN. Sampai akhir Desember 2014 diperkirakan masih ada sekitar 1,2 juta ton gula tebu yang tersimpan di gudang pabrik gula karena belum laku.
"Akibatnya, produsen gula dan petani merugi hingga Rp 2,5 triliun, begitu juga perbankan terimbas kredit macet sebesar Rp 12,5 triliun. Pemerintah jangan asyik hanya mengeluarkan regulasi saja," ungkapnya.
(hen/hen)











































